Logo Sulselsatu

Debbie Rusdin Hadirkan Ketua DPRD Makassar di Sosper Ketentraman dan Ketertiban Umum

Asrul
Asrul

Jumat, 08 Juli 2022 18:54

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com MAKASSAR – Untuk menjaga kondusifitas dalam kehidupan nasyarakat, Anggota DPRD Sulsel Fraksi Golkar, Andi Debbie Purnama Rusdin menyapa konstituennya, di Kecamatan Ujung Tanah melalui sosialisasi penyebarluasan Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2021, tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

Sosialialisasi yang menghadirkan narasumber Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo bersama Praktisi Hukum, Imran Eka berlangsung di Hotel Grand Palace, Jl Tentara Pelajar Makassar, Jumat (8/7/2022).

Anggota Komisi A DPRD Sulsel itu mengungkapkan rasa bahagianya bisa bertatap muka langsung dengan konstituenya di Ujung Tanah.

Baca Juga : Angka Kejahatan Menurun, Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo Apresiasi Kapolres Takalar

“Saya sangat bahagia bisa bertatap muka langsung dengan wargaku di Ujung Tanah, melalui kegiatan sosialisasi Perda ini,” ungkap Debbie Rusdin.

Dihadapan warga, Debbie Rusdin menyampaikan untuk mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib dan tentram diperlukan Perda
ketertiban umum dan harus diketahui oleh masyarakat.

“Perda ini dibentuk sebagai upaya melindungi masyarakat dalam tindakan pencegahan gangguan, ketentraman dan ketertiban. Kami sosialisasikan perda ini agar masyarakat tahu,” kata Debbie Rusdin.

Baca Juga : Sosok Legislator Muda Paling Humanis dan Responsif, Rudianto Lallo Raih Penghargaan KWP Award 2026

Sementara itu Ketua DPRD Makassar menyampaikan bahwa anggota DPRD bukan hanya membentuk tapi juga mensosialisasikan perda. Terkait ketentraman dan ketertiban umum, Rudianto Lallo menyampaikan bahwa hal tersebut bukan hanya tanggungjawab pemerintah tapi masyarakat juga ikut terlibat.

“Sekarang masih marak perang kelompok dan sebagainya, nah Perda ini lahir untuk mencegah segala tindakan yang mengganggung ketentraman dan ketertiban bermasyarakat, supaya tidak ada lagi ribut-ribut. Selain Satpol PP, di kota Makassar ada namanya Linmas yang bertugas menjaga kondusifitas di setiap kelurahan,” ucap Rudianto Lalo.

Praktisi Hukum, Imran Eka menyampaikan bahwa perda tersebut sebagai peringatan bagi warga agar tidak melakukan pelanggaran.

Baca Juga : Sosialisasi Empat Pilar, Rudianto Lallo Ajak Masyarakat Lawan Perpecahan dan Berita Hoax

“Salah satu maksud dan tujuan lahirnya perda ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, tertib dan terlindungi,” jelas Imran Eka.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...