Logo Sulselsatu

Debbie Rusdin Hadirkan Ketua DPRD Makassar di Sosper Ketentraman dan Ketertiban Umum

Asrul
Asrul

Jumat, 08 Juli 2022 18:54

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com MAKASSAR – Untuk menjaga kondusifitas dalam kehidupan nasyarakat, Anggota DPRD Sulsel Fraksi Golkar, Andi Debbie Purnama Rusdin menyapa konstituennya, di Kecamatan Ujung Tanah melalui sosialisasi penyebarluasan Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2021, tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

Sosialialisasi yang menghadirkan narasumber Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo bersama Praktisi Hukum, Imran Eka berlangsung di Hotel Grand Palace, Jl Tentara Pelajar Makassar, Jumat (8/7/2022).

Anggota Komisi A DPRD Sulsel itu mengungkapkan rasa bahagianya bisa bertatap muka langsung dengan konstituenya di Ujung Tanah.

Baca Juga : Rudianto Lallo Beri Bantuan Korban Kebakaran di Tallo, Ada Paket Sembako Hingga Uang Tunai

“Saya sangat bahagia bisa bertatap muka langsung dengan wargaku di Ujung Tanah, melalui kegiatan sosialisasi Perda ini,” ungkap Debbie Rusdin.

Dihadapan warga, Debbie Rusdin menyampaikan untuk mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib dan tentram diperlukan Perda
ketertiban umum dan harus diketahui oleh masyarakat.

“Perda ini dibentuk sebagai upaya melindungi masyarakat dalam tindakan pencegahan gangguan, ketentraman dan ketertiban. Kami sosialisasikan perda ini agar masyarakat tahu,” kata Debbie Rusdin.

Baca Juga : Rudianto Lallo Minta Kejati Sulsel Buka Kembali Kasus Dugaan Penyimpangan Dana JKN di RSKD Gigi dan Mulut

Sementara itu Ketua DPRD Makassar menyampaikan bahwa anggota DPRD bukan hanya membentuk tapi juga mensosialisasikan perda. Terkait ketentraman dan ketertiban umum, Rudianto Lallo menyampaikan bahwa hal tersebut bukan hanya tanggungjawab pemerintah tapi masyarakat juga ikut terlibat.

“Sekarang masih marak perang kelompok dan sebagainya, nah Perda ini lahir untuk mencegah segala tindakan yang mengganggung ketentraman dan ketertiban bermasyarakat, supaya tidak ada lagi ribut-ribut. Selain Satpol PP, di kota Makassar ada namanya Linmas yang bertugas menjaga kondusifitas di setiap kelurahan,” ucap Rudianto Lalo.

Praktisi Hukum, Imran Eka menyampaikan bahwa perda tersebut sebagai peringatan bagi warga agar tidak melakukan pelanggaran.

Baca Juga : Rudianto Lallo-Cicu Pimpin Konsolidasi NasDem, Perkuat Soliditas Kader hingga Akar Rumput

“Salah satu maksud dan tujuan lahirnya perda ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, tertib dan terlindungi,” jelas Imran Eka.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News06 Agustus 2026 19:09
Pelindo Sosialisasikan PKB 2026-2028, Perkuat Hubungan Industrial yang Harmonis
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat hubungan industrial yang harmonis melalui sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 20...
News06 Agustus 2026 18:23
Pelindo Gandeng Shipping Line Perkuat Jaringan Logistik Nasional Lewat PINP
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat sinergi dengan perusahaan pelayaran nasional dan internasional guna membangun jaringan logist...
Makassar06 Agustus 2026 17:42
HUT ke-102 Perumda Air Minum Makassar, Wali Kota Appi Apresiasi Komitmen Tingkatkan Pelayanan Air Bersih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kegiatan tausiah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-102 di...
Ekonomi06 Agustus 2026 15:07
Kepercayaan Masyarakat Meningkat, DPK Perbankan Tumbuh 5,71 Persen Jadi Rp149,77 Triliun
Kinerja perbankan di Sulawesi Selatan hingga Juni 2026 menunjukkan tren positif. Salah satu indikatornya terlihat dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (...