Logo Sulselsatu

Debbie Rusdin Hadirkan Ketua DPRD Makassar di Sosper Ketentraman dan Ketertiban Umum

Asrul
Asrul

Jumat, 08 Juli 2022 18:54

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com MAKASSAR – Untuk menjaga kondusifitas dalam kehidupan nasyarakat, Anggota DPRD Sulsel Fraksi Golkar, Andi Debbie Purnama Rusdin menyapa konstituennya, di Kecamatan Ujung Tanah melalui sosialisasi penyebarluasan Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2021, tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

Sosialialisasi yang menghadirkan narasumber Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo bersama Praktisi Hukum, Imran Eka berlangsung di Hotel Grand Palace, Jl Tentara Pelajar Makassar, Jumat (8/7/2022).

Anggota Komisi A DPRD Sulsel itu mengungkapkan rasa bahagianya bisa bertatap muka langsung dengan konstituenya di Ujung Tanah.

Baca Juga : Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Atensi APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan di Takalar

“Saya sangat bahagia bisa bertatap muka langsung dengan wargaku di Ujung Tanah, melalui kegiatan sosialisasi Perda ini,” ungkap Debbie Rusdin.

Dihadapan warga, Debbie Rusdin menyampaikan untuk mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib dan tentram diperlukan Perda
ketertiban umum dan harus diketahui oleh masyarakat.

“Perda ini dibentuk sebagai upaya melindungi masyarakat dalam tindakan pencegahan gangguan, ketentraman dan ketertiban. Kami sosialisasikan perda ini agar masyarakat tahu,” kata Debbie Rusdin.

Baca Juga : Rudianto Lallo Minta Kader NasDem Sulsel Perkuat Kekompakan Jelang Pemilu 2029

Sementara itu Ketua DPRD Makassar menyampaikan bahwa anggota DPRD bukan hanya membentuk tapi juga mensosialisasikan perda. Terkait ketentraman dan ketertiban umum, Rudianto Lallo menyampaikan bahwa hal tersebut bukan hanya tanggungjawab pemerintah tapi masyarakat juga ikut terlibat.

“Sekarang masih marak perang kelompok dan sebagainya, nah Perda ini lahir untuk mencegah segala tindakan yang mengganggung ketentraman dan ketertiban bermasyarakat, supaya tidak ada lagi ribut-ribut. Selain Satpol PP, di kota Makassar ada namanya Linmas yang bertugas menjaga kondusifitas di setiap kelurahan,” ucap Rudianto Lalo.

Praktisi Hukum, Imran Eka menyampaikan bahwa perda tersebut sebagai peringatan bagi warga agar tidak melakukan pelanggaran.

Baca Juga : Dari Kampung Bontoa untuk Prestasi, Anak Rakyat Cup 1 Hidupkan Sepaktakraw Makassar

“Salah satu maksud dan tujuan lahirnya perda ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, tertib dan terlindungi,” jelas Imran Eka.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum21 September 2026 17:57
Jaksa Tunggu Audit BPKP Sebelum Tetapkan Tersangka Kasus Perpustakaan Digital Rp13 Miliar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangu...
Makassar21 September 2026 17:48
Bertemu Kepala BPS RI, Wali Kota Makassar Bahas Peluang Pendidikan Afirmasi Penguatan Statistik
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memperkuat kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk meni...
Pendidikan21 September 2026 17:11
Asmo Sulsel Perluas Edukasi Safety Riding ke SMKN 1 Bone
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) memperluas edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan safety riding di SMKN 1 Bon...
Metropolitan21 September 2026 16:33
464 Kepala Sekolah Ikuti Asesmen, Appi Tekankan Pendidikan Karakter dan Budaya Lokal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menekankan pentingnya dunia pendidikan beradaptasi dengan perkemban...