Logo Sulselsatu

Sulsel Buat Sejarah Lagi, DPRD Tolak Pertanggungjawaban APBD Pemprov Tahun 2021

Asrul
Asrul

Kamis, 21 Juli 2022 08:12

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Provinsi Sulawesi Selatan kembali membuat sejarah dalam proses pemerintahan. Untuk pertama kalinya, pertanggungjawaban APBD tahun 2021 ditolak oleh DPRD Sulsel.

Proses penolakan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Sulsel yang dihadiri oleh Plh Gubernur Sulsel Abd Hayat Gani di Kantor DPRD Sulsel, Jala Urip Sumoharjo, Rabu (20/7/2022) malam.

“Plh boleh mewakili gubernur tetapi yang sifatnya rutin, sementara dalam hal terkait dengan kebijakan anggaran, kebijakan strategis lainnya itu ada di penjelasan Undang-undang,” ujar Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari usai paripurna.

Baca Juga : Warga Bara Baraya Timur Minta Kanal Segera Dinormalisasi

DPRD Sulsel kata Andi Ina, awalnya sudah mengingatkan untuk memberikan surat resmi kepada Plh, Namum hingga rapat paripurna berlangsung surat tersebut tidak bisa diperlihatkan.

“Maka kami sampai detik ini, paripurna ini kami menunggu surat mandat dari bapak gubernur ke bapak Plh, dalam mendatangani mewakili beliau tetapi sampai kami membuka rapat surat itu secara tertulis tidak dapat diperlihatkan kepada kami,” ungkap Andi Ina.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif mengatakan penolakan Persetujuan bersama Gubernur dan DPRD Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Ajaran 2021 pertama kali dalam sejarah pemerintahan di Sulsel bahkan Indonesia.

Baca Juga : Pengawasan di Biringkanaya, Fauzi Andi Wawo Siapkan Program KK Binaan Bagi Konstituen PKB

“Karena tidak ada surat resmi dari Pak Gubernur Andi Sudirman Sulaiman yang diberikan kepada Plh Gubernur Sulsel, Abdul Hayat Gani, sementara batas persetujuan cuma sampai hari ini (20 Juli 2022), maka tidak bisa lagi diterima berdasarkan regulasi yang sudah diatur dalam Undang-undang,” ungkap Syahar.

“Ini akan di Konsultasikan Kemendagri karena tidak ada yuridisprudensi yang terjadi sebelumnya di Sulsel dan Indonesia, jadi kita konsultasi dulu menunggu petunjuk Kemendagri,” sambung Sekretaris DPW NasDem Sulsel itu.

Hal lain disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah, menurutnya lembaga DPRD kecewa dengan sikap Andi Sudirman Sulaiman yang mengelola pemerintahan secara serampangan.

Baca Juga : Turun Pengawasan di Kecamatan Wajo, Andre Terima Keluhan Kanal Dangkal

“Kita kecewa sekali, DPRD Sulsel sudah rapat berkali untuk maju ke persetujuan bersama. Banggar sudah punya dua lembar sikap terhadap pertanggungjawaban APBD tahun 2021. Tetapi ada aturan yang tidak membolehkan wakil gubernur atau atau Plh gubernur menandatangani persetujuan. Intinya DPRD kecewa sekali dengan pengelolaan pemerintahan yang sangat amburadul,” jelas Ni’matullah.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Pemprov Sulsel terkait penolakan pertanggungjawaban APBD Tahun 2021.

Diketahui, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman beberapa waktu lalu melaksanakan ibadah haji di Mekkah Arab Saudi. Belum ada penyampaian resmi, orang nomor satu di Sulsel itu akan kembali dari Mekkah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis05 November 2026 19:45
Kalla Transport & Logistics Raih Tiga Penghargaan Toyota
Kalla Transport & Logistics meraih tiga penghargaan dalam ajang Facing Depot Annual Meeting & Logistic Partner Annual Meeting 2026 yang disele...
Ekonomi05 November 2026 19:01
OJK Luncurkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan tiga pedoman produk perbankan syariah untuk memperkuat pembiayaan sektor riil, termasuk kebutuhan usaha dan r...
Pendidikan05 November 2026 17:57
Pelindo Jasa Maritim Kenalkan Dunia Kemaritiman ke Pelajar Tuban
Sebanyak 125 siswa kelas XII SMAN 2 Tuban, Jawa Timur, mendapat kesempatan mengenal industri kepelabuhanan dan dunia kemaritiman melalui program Pelin...
Hukum05 November 2026 17:15
Ahli Soroti Sprindik Lama dan Alat Bukti Berulang, Penetapan Tersangka Kedua Bahtiar Dinilai Cacat Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Dr M Syukri Akub, menyoroti penggunaan surat perint...