SULSELSATU.com, Jeneponto – Bupati Jeneponto Iksan mengharapkan Sekretaris daerah (Sekda) Jeneponto Muh Arifin Nur untuk berlaku jujur dan bisa menghadirkan solusi dalam beraktivitas.
Hal tersebut disampaikan Iksan Iskandar dalam acara pengukuhan Ketua Majelis Pertimbangan Penyelesaian Tuntutan Kerugian Daerah diruang pola Panrannuanta Kantor Bupati Jeneponto, Rabu Kemarin (03/08/2022).
Dalam acara tersebut, Arifin Nur dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Penyelesaian Tuntutan Kerugian Daerah.
Iksan Iskandar berpesan agar ketua beserta anggota majelis pertimbangan penyelesaian tuntutan kerugian daerah dapat bekerja dengan penuh amanah, disiplin dan cermat.
“Selamat kepada Ketua dan anggota majelis yang dikukuhkan, kita berharap kedepan mampu menghadirkan solusi melalui kerja-kerja yang jujur dan bertanggung jawab,”ujar Iksan
Kedepan Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah bertugas melakukan sidang dalam rangka memeriksa dan memberikan pertimbangan atas penyelesaian kerugian negara/daerah
Penulis Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar