Logo Sulselsatu

Diduga Ada Kongkalikong Lelang Proyek Gedung Daur Ulang Sampah di DLH Selayar

Asrul
Asrul

Kamis, 04 Agustus 2022 11:27

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, SELAYAR – Kontraktor di Kabupaten Kepulauan Selayar masih mengeluh atas ulah oknum pejabat pembuat komitmen (PPK).

Setelah menangkan lelang tender dibatalkan oleh PPK. proyek yang semula dilelang diubah menjadi Penunjukan Langsung (PL).
Seperti yang terjadi pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Selayar.

Proyek Pembangunan Gedung Daur Sampah yang dianggarkan sebesar Rp2,3 milyar dan Gedung Bank Sampah Induk sebesar Rp1,2 milyar. Masing-masing dianggarkan melalui APBD Pokok Tahun 2022.

Baca Juga : AKPI Resmikan Sekretariat Wilayah Indonesia Timur di Makassar, Jadi Pusat Layanan Kurator Kawasan Timur

Proyek tersebut dilelang ke para kontraktor pada 18 Mei 2022. Setelah proses tender selesai, CV Amputtang Karya Mandiri ditetapkan sebagai pemenang untuk Proyek Pembangunan Gedung Daur Ulang Sampah senilai Rp 2,3milyar.

Dan untuk Pembangunan Gedung Bank Sampah Induk senilai Rp 1,2milyar dimenangkan oleh CV Cahaya Mulya.

Setelah penetapan pemenang tender, oleh Kepala DLH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Muhammad Hasdar, tidak mau menandatangani Surat Penunjukan Penyedia Barang Jasa (SPPBJ) yang telah dikeluarkan oleh kelompok kerja (Pokja) tertanggal 17 Juni 2022.

Baca Juga : Dua Kali Mangkir, Polda Sulsel Ancam Jemput Paksa Muhammad Basri di Kasus Korupsi Seragam Sekolah

Direktur CV Ampputtang Karya Mandiri, Andrianda, keberatan. Tender yang ia menangkan tiba-tiba dibatalkan oleh PPK Muhammad Hasdar, secara sepihak tanpa alasan yang jelas.

Dia menduga pembatalan ini dilakukan oleh Muhammad Hasdar, karena kontraktor yang diarahkan untuk mengerjakan proyek tersebut tidak memenuhi syarat lelang.

“Saya heran, kenapa PPK tidak mau menandatangani SPPBJ, padahal sudah ada hasil berita acara pemenang lelang dari Pokja. Tetapi PPK malah membatalkan dan melakukan tender ulang,” kata Andrianda kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga : Selain Hak Angket di DPRD, Bupati Gowa “Dikepung” Berbagai Kasus

Seperti diketahui, kedua proyek DLH Selayar tersebut, akhirnya ditender ulang pada tanggal 4 Juli 2022.

Tender tahap II tersebut dibatalkan dengan alasan tidak ada peserta lelang yang memenuhi syarat, sehingga PPK membatalkan proses tender Paket Pembangunan Gedung Daur Ulang Sampah dan menunjuk langsung CV Berlian dengan angka penawaran Rp2.283.334.399,48.

Sedangkan Paket Pembangunan Gedung Bank Sampah Induk dibatalkan oleh PPK dan menunjuk langsung CV Rusmuna Karya dengan angka penawaran Rp1.194.000.950,83.

Baca Juga : Korban Pencurian Helm di Makassar Kecewa Laporan Mandek di Polsek Panakkukang

Andrianda pun menilai, proses penunjukan langsung (PL) kepada CV Berlian terindikasi ada permainan.

“Seharusnya, etikanya, PPK menunjuk salah satu peserta yang mengikuti lelang tahap II. Tapi ini, malah PPK menunjuk langsung yang bukan peserta lelang,” ungkap Andrianda.

Selain itu, Andrianda juga menyebutkan, harga- harga penawaran CV Berlian terhadap proyek Pembangunan Gedung Daur Ulang Sampah itu sebesar Rp2.283.334.399,48. hampir sama dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), yakni sebesar Rp2.283.545.000.00.

Baca Juga : Pria Lansia Ditemukan Tewas di Dalam Toilet Masjid Rujab Gubernur Sulsel

Sesuai penelusuran yang dilakukan oleh Andrianda, terungkap bahwa CV Berlian diduga tidak memenuhi syarat untuk ditunjuk langsung karena dia tdk mengikuti tender tahap I dan II

Selain itu, Andrianda juga berharap agar aparat penegak hukum seperti Polda Sulsel, Kajati dan KPK dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tersebut.

“Saya berharap aparat penegak hukum dapat turun untuk membuktikan dugaan kongkalikong proyek tersebut,” pinta Andrianda.

Jurnalis media ini mengkonfirmasi kepada Kepala DLH Kabupaten Selayar, Muhammad Hasdar, melalui pesan WhatsAppnya, namun tidak direspon.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan04 Agustus 2026 12:31
Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Makassar, Pakar: Bukan Lagi Imbauan, Melainkan Kewajiban Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemilahan sampah dari rumah tangga dinilai menjadi langkah paling mendasar untuk menyelamatkan Kota Makassar dari ancaman...
Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....
Makassar03 Agustus 2026 19:01
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro ...
Makassar03 Agustus 2026 18:59
UNM Mulai Tahapan Pilrek, Panitia Dibentuk, Kandidat Mulai Mengemuka
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Farida Patittingi, memastikan proses Pemilihan ...