Logo Sulselsatu

Bersiap! Harga Tiket Pesawat Kembali Akan Naik, Pemerintah Restui Penambahan Biaya 15 Persen Bagi Maskapai

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 08 Agustus 2022 18:15

Harga tiket pesawat akan naik karena pemberlakuan baiya tambahan maskapai (dokumen: CNN Indonesia).
Harga tiket pesawat akan naik karena pemberlakuan baiya tambahan maskapai (dokumen: CNN Indonesia).

SULSELSATU.com, JAKARTAMaskapai penerbangan telah mengantongi restu pemerintah untuk mengenakan biaya tambahan sebesar 15 persen mulai 4 Agustus 2022 lalu. Kebijakan tersebut akan membuat tiket pesawat naik" href="https://www.sulselsatu.com/topik/harga-tiket-pesawat-naik">harga tiket pesawat naik.

Keputusan tersebut tertuang dalam Kepeutusan Menteri Perhubungan No.142/2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) Yang Disebabkan Adanya Fluktuasi Bahan Bakar Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri dan sudah berlaku mulai 4 Agustus 2022.

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono mengatakan kebijakan ini perlu ditetapkan agar maskapai penerbangan memiliki pedoman dalam menerapkan tarif penumpang.

Baca Juga : Pemerintah Tanggung 6% PPN Tiket Pesawat Ekonomi, Harga Diprediksi Turun 14%

“Besaran biaya tambahan atau surcharge untuk pesawat udara jenis jet, paling tinggi 15 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan masing-masing maskapai. Sementara pesawat udara jenis propeller paling tinggi 25 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan masing-masing maskapai,” kata Isnin melalui keterangan resmi dikutip dari Bisniscom, Sabtu (7/8/2022).

Penerapan kebijakan pengenaan biaya tambahan ini bersifat pilihan bagi maskapai atau tidak bersifat mandatori. Kemenhub melakukan evaluasi penerapan biaya tambahan sekurang-kurangnya setiap tiga bulan.

Isnin mengimbau kepada seluruh maskapai yang melayani rute penerbangan berjadwal dalam negeri, untuk dapat menerapkan tarif penumpang yang lebih terjangkau oleh pengguna jasa penerbangan.

Baca Juga : Bersiap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik, Maskapai Kantongi Izin Kemenhub Imbas Kenaikan Harga Avtur

Dengan memberlakukan tarif penumpang yang terjangkau, tentunya akan menjaga konektifitas antar wilayah di Indonesia dan kontinuitas pelayanan jasa transportasi udara.

“Seperti kita ketahui, bahwa kemampuan daya beli masyarakat belum pulih akibat pandemi Covid-19. Namun kebutuhan masyarakat akan transportasi udara tetap harus diperhatikan,” ujarnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....
Makassar03 Agustus 2026 19:01
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro ...
Makassar03 Agustus 2026 18:59
UNM Mulai Tahapan Pilrek, Panitia Dibentuk, Kandidat Mulai Mengemuka
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Farida Patittingi, memastikan proses Pemilihan ...
News03 Agustus 2026 18:21
PLN Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir Donggala Lewat Program Konservasi Penyu
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui program PLN Peduli menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) beru...