SULSELSATU.com, MAKASSAR – Demi menegakkan kepatuhan pembayaran pajak, Pemerintah Kota Makassar gelar sosialisasi kepatuhan wajib pajak di Hotel Horizon Selasa (9/8/2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pajak Daerah Kota Makassar Syibli Muhammad, dan Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Malam Zulkarnain.
Pemkot memusatkan pembahasan terkait pajak daerah dan pajak hiburan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.
Baca Juga : Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Pemkot Makassar Ultimatum Pihak PT GMTD
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar Muh Ansar, yang diikuti oleh perwakilan wajib pajak hiburan yang ada di Kota Makassar.
“Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, yang memberi pengaruh cukup signifikan terhadap peningkatan perekonomian masyarakat. Guna meningkatkan kepatuhan pajak dilakukan kajian secara kontinyu, salah satunya melalui sosialisasi ini,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Kepala bidang pajak daerah dan retribusi, Hariman mewakili kepala badan pendapatan daerah. Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya merangsang agar peningkatan kepatuhan pajak dapat terlaksana.
Baca Juga : Jembatan Kembar Barombong Disiapkan, Pemkot Makassar Rampungkan Urusan Lahan
“Saat trend hiburan semakin membaik, dibanding tahun kemarin saat masa pandemi. Usaha hiburan telah mulai buka kembali setelah beberapa lama tutup. Untuk itu, kita mengingatkan kembali agar melakukan kepatuhan pajak melalui pendekatan persuasif,” ujarnya.
Selain itu, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat dipikirkan secara bersama, bagaimana dunia hiburan di Kota Makassar dapat semakin tumbuh.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar