SULSELSATU.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penanganan terbaru kasus tewasnya Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) .
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolri belum menjelaskan pasal yang disangkakan kepada Ferdy Sambo.
Baca Juga : Eksekutor Sekaligus JC, Elizer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Sebelumnya, Polri telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer (E), Brigadir Ricky Rizal, dan K.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar