Logo Sulselsatu

BPBD Kota Makassar dan Unhas Susun Rencana Penanggulangan Bencana di Makassar

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 02 September 2022 11:16

Penandatanganan kerja sama penyusunan RPB oleh BPBD Kota Makassar dan LPPM Unhas (dokumen: istimewa)
Penandatanganan kerja sama penyusunan RPB oleh BPBD Kota Makassar dan LPPM Unhas (dokumen: istimewa)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin (Unhas) bekerja sama melakukan penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) di Kota Makassar.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar Achmad Hendra Hakamuddin dan Ketua LPPM Unhas Prof dr Muh Nasrum Massi melakukan penandatanganan surat perjanjian kerja sama penyusunan RPB Kota Makassar di Aula Gedung LPPM Unhas, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (2/9/2022).

Achmad Hendra Hakamuddin mengatakan perencanaan penanggulangan bencana disusun berdasarkan hasil analisis risiko bencana dan upaya penanggulangan yang dijabarkan dalam program kegiatan penanggulangan bencana.

Baca Juga : Kembangkan Potensi Talenta Lokal, PT Vale Terima Mahasiswa Kerja Praktik di Area Operasional

“Kerja sama antara BPBD dengan Unhas merupakan kerja sama swakelola rencana penanggulangan bencana di Kota Makassar,” kata dia.

Sebelumnya, LPPM Unhas sudah menyerahkan dokumen kajian risiko bencana sebagai dasar penyusunan RPB Kota Makassar.

“Tindak lanjut dari perjanjian ini nantinya, BPBD dengan LPPM Unhas akan menyusun RPB Kota Makassar,” ungkap dia.

Baca Juga : BYD Edukasi Mobilitas Hijau ke Wilayah Timur Indonesia, Gelar Technology Roadshow di Unhas

Penyusunan RPB tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana yang disusun pada situasi tidak terjadi bencana, yaitu melakukan pengurangan risiko bencana dan pemaduan pengurangan risiko bencana dengan program pembangunan.

Dokumen RPB memuat rencana mitigasi dan kesiapsiagaan bencana hingga rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Isi dokumen RPB akan memuat rencana aksi pengurangan risiko bencana, rencana penanggulangan kedaruratan bencana, rencana pemulihan pascabencana/rencana rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujarnya.

Baca Juga : Sekolah Islam Athirah Kolaborasi Tiga Kampus Perkuat Mutu Pendidikan

Ia mengatakan sebagai dokumen perencanaan daerah, RPB merupakan bagian dari perencanaan pembangunan, sehingga ada sinkronisasi RPB dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Dokumen RPB ini sangat penting bagi Pemkot Makassar ke depannya dalam menyusun perencanaan pembangunan yang dituangkan dalam bentuk dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar,” kata Hendra.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...
Hukum01 Mei 2026 20:50
Geng Motor Diduga Bawa Airsoft Gun Serang Warung Warga di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekelompok geng motor menyerang sebuah warung milik warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menggun...
News01 Mei 2026 20:49
PT Vale Perkuat ESG 2025, Investasi Lingkungan Tembus US$43,79 Juta
PT Vale Indonesia Tbk memperkuat implementasi prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) sepanjang 2025 sebagai bagian dari strategi bisnis jan...