Logo Sulselsatu

Muchlis Misbah Ajak Pj RT RW Intens Sosialisasikan Pajak Daerah Untuk Tingkatkan PAD Kota Makassar

Asrul
Asrul

Kamis, 08 September 2022 16:42

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis A Misbah menggelar Sosialisasi Perda Nomor 2 tahun 2018 tentang Pajak Daerah di Hotel Grand Imawan, Kamis (30/9/2022).

Hadir sebagai narasumber Kabid Pengelola Pajak dan Retribusi Reklame Bapenda Makassar Adiyanto Said, Lurah Maccini Parang Sukri Abbas, dan Legislator Makassar Muchlis Misbah.

Dalam sambutannya, Muchlis Misbah mengajak masyarakat terutama para PJ RT/RW agar intens mensosialisasikan Pajak Daerah untuk meningkatkan PAD Kota Makassar.

Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong

“Masyarakat harus taat pajak, agar PAD Pemkot Makassar bisa tercapai Rp2 T di tahun 2022,” ajaknya.

Politisi Hanura itu sengaja mengundang para tokoh masyarakat dengan PJ RT/RW untuk sekaligus menghimbau untuk menggenjot pajak daerahnya sekaligus mensosialisasikan pajak-pajak yang ada di Kota Makassar.

“Cuma harapan kami dari Bapenda Kota Makassar juga, dalam menjalankan Perda dia juga harus melihat situasi jangan orang yang jualan di pinggir jalan di pajaki iklannya (pajak reklame). Itu laporan banyak yang masuk. Makanya kami sampaikan ke Bapenda tidak sapu rata. Harus juga melihat kondisi ekonomi masyarakat. Kedua juga harus melihat status penjual di situ,” jelasnya.

Baca Juga : Legislator PDIP Udin Malik Dorong Kesadaran Arsip Vital di Makassar saat Lakukan Pengawasan

Selain itu, ada juga Pajak Bawah Tanah yang perlu diperhatikan oleh Bapenda Kota Makassar.

“Karena usaha cuci motor dan laundry banyak yang menggunakan air bawah tanah. Ini yang harus digenjot juga,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Pengelola Pajak dan Retribusi Reklame Bapenda Makassar, Adiyanto Said selaku narasumber kedua mengungkapkan, ruang lingkup pajak daerah meliputi jenis pajak, nama objek dan subjek pajak.

Baca Juga : Dewan Desak Pemkot Makassar Tak Tanggung Beban Fasum-Fasos GMTD yang Belum Diserahkan

“Adapun jenis pajak daerah itu di antaranya pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, air tanah, sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Lurah Maccini Parang, Sukri Abbas lebih menekankan pentingnya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.

“PBB penting. Karena banyak warga yang belum membayarkan PBB-nya. Harusnya itu wajib diselesaikan,” ungkapnya.

Baca Juga : Legislator Makassar Umiyati Dorong Transparansi Data Pajak, Minta Bapenda Lebih Proaktif

Karena jika PBB tidak dibayarkan dan tertunda, nantinya akan dikenakan sanksi berupa denda.

“Terkadang ada warga yang tidak sadar. Harusnya (PBB) itu dibayar terurut, jangan bayar PBB yang sementara berjalan, sementara masih ada PBB yang tertunda. Banyak warga bilang kenapa mahal sekali saya bayar, padahal itu kan denda. Dan denda itu berjalan dan akan terhutang jika tidak dibayarkan,” tandasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Vera Rhamdani
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...