Logo Sulselsatu

Muchlis Misbah Ajak Pj RT RW Intens Sosialisasikan Pajak Daerah Untuk Tingkatkan PAD Kota Makassar

Asrul
Asrul

Kamis, 08 September 2022 16:42

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis A Misbah menggelar Sosialisasi Perda Nomor 2 tahun 2018 tentang Pajak Daerah di Hotel Grand Imawan, Kamis (30/9/2022).

Hadir sebagai narasumber Kabid Pengelola Pajak dan Retribusi Reklame Bapenda Makassar Adiyanto Said, Lurah Maccini Parang Sukri Abbas, dan Legislator Makassar Muchlis Misbah.

Dalam sambutannya, Muchlis Misbah mengajak masyarakat terutama para PJ RT/RW agar intens mensosialisasikan Pajak Daerah untuk meningkatkan PAD Kota Makassar.

Baca Juga : Erick Horas Apresiasi Pelaksanaan Pilket RT/RW yang Dinilai Demokratis

“Masyarakat harus taat pajak, agar PAD Pemkot Makassar bisa tercapai Rp2 T di tahun 2022,” ajaknya.

Politisi Hanura itu sengaja mengundang para tokoh masyarakat dengan PJ RT/RW untuk sekaligus menghimbau untuk menggenjot pajak daerahnya sekaligus mensosialisasikan pajak-pajak yang ada di Kota Makassar.

“Cuma harapan kami dari Bapenda Kota Makassar juga, dalam menjalankan Perda dia juga harus melihat situasi jangan orang yang jualan di pinggir jalan di pajaki iklannya (pajak reklame). Itu laporan banyak yang masuk. Makanya kami sampaikan ke Bapenda tidak sapu rata. Harus juga melihat kondisi ekonomi masyarakat. Kedua juga harus melihat status penjual di situ,” jelasnya.

Baca Juga : Sosper Perda Pajak Makassar, Andi Tenri Uji Minta Warga Lebih Disiplin Bayar Pajak

Selain itu, ada juga Pajak Bawah Tanah yang perlu diperhatikan oleh Bapenda Kota Makassar.

“Karena usaha cuci motor dan laundry banyak yang menggunakan air bawah tanah. Ini yang harus digenjot juga,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Pengelola Pajak dan Retribusi Reklame Bapenda Makassar, Adiyanto Said selaku narasumber kedua mengungkapkan, ruang lingkup pajak daerah meliputi jenis pajak, nama objek dan subjek pajak.

Baca Juga : Muchlis Misbah Sosialisasikan Perda Pembinaan Anjal Gepeng di Makassar

“Adapun jenis pajak daerah itu di antaranya pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, air tanah, sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Lurah Maccini Parang, Sukri Abbas lebih menekankan pentingnya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.

“PBB penting. Karena banyak warga yang belum membayarkan PBB-nya. Harusnya itu wajib diselesaikan,” ungkapnya.

Baca Juga : Andi Tenri Indah Dorong Evaluasi Menyeluruh Program ASS demi Cegah Pemborosan Anggaran

Karena jika PBB tidak dibayarkan dan tertunda, nantinya akan dikenakan sanksi berupa denda.

“Terkadang ada warga yang tidak sadar. Harusnya (PBB) itu dibayar terurut, jangan bayar PBB yang sementara berjalan, sementara masih ada PBB yang tertunda. Banyak warga bilang kenapa mahal sekali saya bayar, padahal itu kan denda. Dan denda itu berjalan dan akan terhutang jika tidak dibayarkan,” tandasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Vera Rhamdani
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel29 Januari 2026 09:36
Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama pada Penerimaan Penghargaan UHC Award 2026 dira...
Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....