Logo Sulselsatu

Pemprov Sulsel Dapat 2 Penghargaan PPD Dari Bappenas

Asrul
Asrul

Kamis, 29 September 2022 15:30

istimewa
istimewa

 

SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulsel di bawah kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman sebagai gubernur menyabet dua penghargaan pembangunan daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Kedua penghargaan itu adalah Penghargaan khusus Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon Tahun 2022 dan kedua adalah Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2022. Penghargaan ini diserahkan langsung Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa di Jakarta.

Baca Juga : Program Mudik Gratis Sulsel 2026 Pelindo Dapat Apresiasi Pemprov Sulsel

Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulsel Andi Darmawan Bintang mewakili Gubernur Sulsel mengatakan, Pemerintah pusat menilai Pemerintah Provinsi Sulsel memiliki komitmen yang kuat dalam mendukung dan implementasi PRK / Low Carbon Development Indonesia (LCDI).

Dukungan dan komitmen diwujudkan dalam bentuk Menyusun dokumen kaji ulang rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) Sulsel.

“Kami Telah menindaklanjuti LCDI dengan menetapkan Pokja Pembangunan Rendah Karbon (PRK) sejak tahun 2018 hingga tahun 2022. SK Pokja Pembangunan rendah Karbon untuk tahun 2022 ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Nomor 949/IV/Tahun 2022. Dimana anggota Pokja telah melibatkan para pihak yang terdiri dari OPD (sektor Lahan, Pertanian, Energi dan Limbah), Universitas dan NGO lokal,” beber Andi Darmawan Bintang, Kamis (29/9/2022) di Jakarta.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Selain itu, Pemprov juga dinilai mampu menggiatkan dan berperan aktif dalam melakukan Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan kegiatan mitigasi yang dilakukan pemerintah Provinsi Sulsel menggunakan anggaran APBD dengan menggunakan sistem PEP online yang saat ini dikenal dengan AKSARA.

Pemerintah Sulsel melalui POKJA PRK telah melakukan penginputan kegiatan mitigasi sejak tahun 2010 hingga tahun 2020.

“Pemprov Sulsel juga dinilai mampu menanggapi isu-isu lingkungan hidup dan perubahan iklim kedalam RPJMD Sulsel Tahun 2019-2023 dan menjadikan potensi penurunan emisi sebagai salah satu indikator sasaran pada Misi 5 RPJMD,” tambah Darmawan Bintang.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

Lebih lanjut Andi Darmawan Bintang mengatakan, Bappenas juga menilai bahwa Pemprov Sulsel mampu Meningkatkan Produktifitas dan Daya Saing Produk Sumberdaya Alam yang Berkelanjutan dengan sasaran Terpeliharanya kualitas lingkungan hidup serta kemampuan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

“Inisiai integrasi PRK/LCDI telah dilakukan di Prov. Sulsel dengan memasukkan target penurunan emisi gas rumah kaca sebagai indikator kinerja (IKU) sebesar 1,347 juta ton CO2 Equivalen hingga tahun 2023 (akhir RPJMD),” ujar Darmawan Bintang.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan05 November 2026 10:23
HUT ke-419 Makassar, Pemkot Hadirkan Pasar Murah Jangkau Kecamatan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, terus menghadirkan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dalam menyemarakkan...
Makassar05 November 2026 10:10
MTQ Makassar Buka Audisi se-Sulsel, Hadiah Capai Rp1,4 Miliar
Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kota Makassar 2026 telah menarik lebih dari 1.200 pendaftar hingga awal November. Jumlah tersebut hampir dua k...
Ekonomi05 November 2026 10:06
OJK Ajak Warga Sulsel Manfaatkan Produk Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat Sulawesi Selatan meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan produk keuangan syariah dalam kehidupan sehar...
Nasional05 November 2026 06:58
Ditjen Minerba Apresiasi Kontribusi PNBP Vale Indonesia
PT Vale Indonesia Tbk menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ES...