SULSELSATU.com, Jeneponto – Pasca rumahnya dibongkar, Lelaki MY resmi melapor ke Polres Jeneponto, Minggu (30/10/2022).
Ia melapor ke Polres Jeneponto atas dugaan penrusakan rumah yang terjadi di wilayah Kecamatan Batang buntut kasus dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur.
Hal tersebut disampaikan oleh Tim Penasehat Hukum MY, Mustamin mengatakan, MY merasa keberatan dan melaporkan para terduga pelaku ke Mapolres Jeneponto dengan nomor LP : STTLP/470/X/2022/SKPT/Res Jeneponto/Polda Sulawesi Selatan.
“Klien kami (MY) sudah melaporkan peristiwa dugaan pembongkaran rumah secara paksa hingga terjadi perusakan di beberapa bagian rumah,” ujar Mustamin.
Ia berharap penyidik Polres Jeneponto segera menangkap para pelaku perusakan dan pembongkaran rumah tersebut.
Alasan pelaporan MY ke Polisi lantaran yang di duga pelaku pelecehan adalah mertuanya inisial S.
“Pelaku ini hanya numpang tinggal dirumah menantunya (MY), secara pindah-pindah ke rumah keluarganya,” katanya.
Sementara Samsul yang juga merupakan Panasehat Hukum MY menambahkan akan terus mengawal kasus ini sampai mendapat kepastian hukum.
Terpisah Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono yang dikonfirmasi sulselsatu.com melalui pesan Whatsap mengatakan tidak ada pembongkaran rumah secara paksa.
“Tidak ada bongkar paksa, itu sudah Kesepakatan ke dua belah pihak, dg (dengan) adanya perkara siri pak,”ujar Andi Erma Suryono.
Ditanya siapa siapa pihak yang melakukan pembongkaran rumah, Andi Erma Suryono mengatakan, itu dilakukan oleh beberapa pihak.
“Ya semua turut serta dan kita juga turut mengawasi,”tambahnya.
Ditanya terkait laporan yang masuk ke Polres Jeneponto atas dugaan penrusakan rumah, pihaknya pun menegaskan itu bukan penrusakan.
“Bukan pengerusakan kesepakatan dibongkar baik-baik, tapi dinding jatuh jadi komplain, dan sudah mulai banyak pihak-pihak yang merasa keluarga. Jadi itu yang banyak kepentingan,”tegasnya.
Diketahui, Pelaku S kini sudah ditahan di Mapolres Jeneponto atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Penulis Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar