SULSELSATU.com, BALI – Humas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel bersama sejumlah awak media melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Bali. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk sosialisasi penguatan kemitraan bidang kehumasan.
Rombongan ini dipimpinan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Provinsi Sulsel Andi Amir Hamzah, dan Kepala Sub Bagian Koordinator Humas, Protokol dan Publikasi Mahyudin.
Mereka diterima Kepala Bagian Persidangan DPRD Provinsi Bali Agung Wikrama dan Kasubag Tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Protokol Provinsi Bali Kadek Putra Suantara.
Baca Juga : Andre Tanta Dorong Pertemuan Warga dan Developer Soal Jalan Rusak di Pondok Husada
Selain membahas sistem kerjasama dengan media, humas sekretariat DPRD Provinsi Sulsel juga saling memberikan masukan terkait sistem digitalisasi administrasi kesekretariatan. DPRD Provinsi Bali telah menerapkan sistem layanan digital dalam hal persuratan.
“Kami telah menerapkan sistem digitalisasi dalam persuratan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain maupun pimpinan DPRD yang seluruhnya diproses di kantor virtual. Ini juga terkoneksi langsung dengan absensi kepegawaian,” kata Kasubag Tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Protokol Provinsi Bali, Kadek Putra Suantara.
Kadek Putra mengaku Provinsi Bali terlebih dahulu menerapkan sistem digitalisasi administrasi ketimbang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Semuanya terkoneksi atau tercover di handphone. Mulai dari disposisi dan persuratan, semua masuk di handphone,” ujarnya.
Baca Juga : Yeni Rahman Soroti Kesenjangan Akses Pendidikan saat Pengawasan di Dua SMA Makassar
Menurut Kadek Putra, sistem digitalisasi ini selaim penghematan anggaran juga memudahkan pendelegasian.”Kalau ada surat yang tidak sesuai, langsung dikembalikan. Itu pun dengan format tertentu,” jelasnya.
Lebih jauh, Kadek Putra menyatakan bahwa DPRD dan Pemerintah Provinsi Bali tidak lagi menggunakan tandatangan manual. Melainkan sistem digital.
“Kami sudah ada kerjasama dengan Badan Sandi Negara (BSN) untuk menghindari pemalsuan. Kantor virtual kami mulai Maret 2022 lalu. Jadi tinggal download saja aplikasinya,” paparnya.
Baca Juga : Pengawasan APBD di Buakana, Andre Tanta Tampung Aspirasi Soal Pendidikan
Sementara itu, Andi Amir Hamzah mengapresiasi sistem digitalisasi administrasi di sekretariat DPRD Provinsi Bali. Ia berencana mengusulkannya juga di DPRD Sulsel.
“Kami akan membawa terobosan ini untuk diterapkan di DPRD Provinsi Sulsel. Apalagi memang digitalisasi administrasi ini telah diberlakukan di Kantor Pemprov Sulsel,” tutupnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar