Logo Sulselsatu

Bawaslu Sulsel Kumpulkan Jajaran Siapkan Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih

Asrul
Asrul

Sabtu, 26 November 2022 20:40

istimewa
istimewa

 

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dalam rangka persiapan pengawasan tahapan pemutakhiran daftar pemilih, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan mengumpulkan jajaran Bawaslu di 24 kabupaten dan kota dalam rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pengawasan pemutakhiran daftar pemilih yang digelar di Kota Makassar, Sabtu (26/11/2022).

Anggota Bawaslu Sulsel Amrayadi mengungkapkan bahwa Bawaslu berkewajiban untuk memberikan penyampaian kepada KPU sebagai penyelenggara teknis tahapan pemutakhiran daftar pemilih dalam bentuk saran perbaikan.

Baca Juga : Ketua Bawaslu Sulsel Dorong Pengawasan Partisipatif Cegah Pelanggaran Pemilu Sejak Dini

“Dalam penyusunan daftar pemilih, Bawaslu berkewajiban untuk memberikan penyampaian kepada penyelenggara teknis, saran perbaikan misalnya yang ada di Perbawaslu 5 tahun 2022. Di sana disebutkan KPU harus melaksanakan saran perbaikan dari Bawaslu paling lambat 3 hari, jika tidak maka Bawaslu bisa menanganinya dengan menjadikannya sebagai temuan dugaan pelanggaran pemilu,” jelas Amrayadi dihadapan peserta yang juga dihadiri oleh KPU Bawaslu kabupaten kota se-Sulsel.

Amrayadi juga mengungkapkan, pengawasan aktif dari Bawaslu di masing-masing tingkatan sangat dihadapkan sebagai langkah menyiasati keterbatasan personil.

“Kami menyadari ada kondisi-kondisi tertentu yang akan membatasi kita saat melakukan pengawasan, tapi tentu kita punya strategi masing-masing. Saya harapkan, dalam forum ini hal itu dapat dibangun bersama,” ungkap Amrayadi.

Baca Juga : Ketua Bawaslu Sulsel Sebut Pengawasan Pemilu Harus Libatkan Semua Pihak

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi saat membuka kegiatan, mengatakan Rakor ini merupakan rangkaian dari pertemuan-pertemuan sebelumnya.

“Sebelum ada tahapanpun, kita (Bawaslu) sudah lama berbicara soal daftar pemilih. Progress ini tidak boleh berhenti. Kita akan lebih serius lagi. Apalagi kita semua tahu bahwa daftar pemilih itu adalah hak warga negara,” kata Arumahi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama14 September 2026 22:49
Mulai 15 September, Pengisian BBM di Jeneponto Berlaku Sistem Plat Ganjil-Genap
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kabupaten Jeneponto mulai Selasa, 15 September 2026, akan menerap...
News14 September 2026 20:48
Pelindo Regional 4 Perkuat Keamanan Pelabuhan melalui Sertifikasi PFSO
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat standar keamanan fasilitas pelabuhan di wilayah kerja Regional 4 melalui pelatihan kompetensi...
Video14 September 2026 19:57
VIDEO: Polisi Berhasil Sita 18.905 liter BBM Subsidi dari 17 Tersangka di Sulsel
SULSELSATU.com – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita 18,9 kiloliter (KL) bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari 17 tersangka dalam 10 kasu...
Makassar14 September 2026 16:51
Kapolda Sulsel Bantah Kecolongan Passobis Sidrap: Penangkapan Polda Jabar Hasil Kerja Sama
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro membantah pihaknya kecolongan terkait kasus penangk...