SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 7 tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar di hotel Almadera, Minggu, (27/11/2022).
Selaku narasumber, kegiatan ini menghadirkan Direktur Utama PDAM Kota Makassar, Beni Iskandar, dan Abdul Latif Hasan, serta dipandu langsung oleh Erwin Nurdin.
Baca Juga : Pemerintah Kota Makassar Tuntaskan Krisis Air Bersih 27 Tahun di Tamalanrea
Pada kesempatan itu, Ari Ashari mengatakan salah satu tugas legislator yakni melakukan sosialisasi terhadap produk hukum daerah, termasuk Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar. apalagi banyak kendala terkait air bersih yang dikeluhkan masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan tugas DPRD Kota Makassar, untuk mensosialisasikan salah satu produk hukum kedapa masyarakat, sehingga masyarakat tau bahwa ada aturan seperti ini” kata Ari.

Baca Juga : Respon Umar Hankam Usai Dipolisikan PDAM Makassar
Selain itu, Politisi Perda Partai Nasdem itu mengaku Perda tentang Perumda Air Minum bertujuan memberikan pelayanan air bersih dan air minum untuk masyarakat. Tidak hanya itu, regulasi ini agar mendorong tumbuhnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masalah terkait air bersih ditengah masyarakat bisa terjawab dan teteratasi”ungkapnya.
Ari Ashari juga mengimbau kepada masyarakat untuk memahami peraturan yang telah dibuat guna meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat hingga pemenuhan kebutuhan air bersih di kota Makassar.

“Dengan adanya perda ini kami mengajak kepada warga untuk tau lebih jauh sejauh mana hak dan kewajiban masyarakat maupun pemerintah dalam pemenuhan layanan air bersih”, tutup Ari Ashari.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Kota Makassar, memaparkan gebrakan yang akan dilakukan untuk memajukan PDAM serta memaksimalkan pelayanan.
Baca Juga : DPRD Makassar Panggil Direksi PDAM, Dugaan Penyimpangan Dana Cadangan Jadi Sorotan
“Sejak awal saya menjabat, bersama direksi lainnya, kami akan terus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat” pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar