Logo Sulselsatu

Kasus Penipuan Oknum Pegawai di Mamuju, Bank Sulselbar Tegaskan Komitmennya untuk Bertanggung Jawab

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 29 November 2022 19:26

Pertemuan pihak Bank Sulselbar dengan nasabah yang telah menjadi korban (dokumen: istimewa)
Pertemuan pihak Bank Sulselbar dengan nasabah yang telah menjadi korban (dokumen: istimewa)

SULSELSATU.com, MAKASSARBank Sulselbar selalu komitmen untuk menerapkan GCG dengan mentaati POJK No.6/2022 tentang perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan.

Terjadinya peristiwa penipuan di kantor cabang utama Mamuju yang dilakukan oleh oknum pegawai berinisial H, manajemen Bank Sulselbar ikut prihatin dan berempati kepada para korban dan keluarganya.

Direktur Kepatuhan Bank Sulselbar Dian Anggriani Utina mengatakan atas peristiwa ini, Bank Sulselbar berkomitmen untuk bertanggung jawab dengan adil dan transparan.

Baca Juga : Fakta Persidangan Ungkap Perkara Agus Fitrawan Tak Penuhi Unsur Korupsi

“Modus penipuannya yaitu penyalahgunaan kewenangan operasional marketing funding oleh oknum tenaga marketing funding atas operasional kerjanya dengan modus yaitu menawarkan cashback produk dana simpanan bank (Tapemda Plus),” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa, (29/11/2022).

Aksinya tersebut melebihi ketentuan yang diatur oleh bank sehingga nasabah tertarik menyerahkan dananya dan percaya penuh kepada si oknum pegawai tersebut.

Berdasarkan pengaduan nasabah, yang disalahgunakan oleh oknum sebanyak 37 orang dengan total dana diperkirakan sekitar Rp10 milyar. Berdasarkan informasi dan verifikasi, kerugian nasabah hingga saat tercatat sekitar Rp6 milyar dan yang tidak tercatat pada bank sekitar Rp1 milyar.

Baca Juga : Bank Sulselbar Resmi Jadi LKS PWU, Perkuat Tata Kelola Wakaf di Indonesia Timur

Dana yang tidak tercatat tersebut tim Investigasi masih melakukan penelusuran bukti-bukti khususnya terkait penarikan dana yang dilakukan oleh nasabah sendiri.

“Berdasarkan penelurusan hingga saat ini dipastikan bahwa total kerugian tersebut sudah maksimal dan kami optimis Insya Allah angka tidak lebih dari itu dan kemungkinan justru terdapat pengurangan,” jelasnya.

Bank Sulselbar telah melakukan langkah pengananan dengan mengacu POJK yang ada diantaranya melakukan investigasi dan penelusuran melalui tim investigasi audit internal bank untuk menginventarisasi dan memvalidasi para nasabah yang diduga korban dan kisaran jumlah dana yang disalahgunakan.

Baca Juga : Bank Sulselbar Raih Penghargaan Platinum Best Acquiring Bank – ATM di PRIMA Awards 2025

Membuka semacam help desk di KCU. Mamuju yang menerima layanan pengaduan dan perlindungan nasabah. Mengambil langkah tegas dengan memberhentikan oknum pegawai tersebut sejak September 2022.

“Pembayaran dilakukan di tempat yang ditetapkan oleh bank dengan terlebih dahulu mengisi format surat pernyataan yang ada dengan melibatkan APH (Kejati Sulawesi Barat dan Kajari Mamuju),” jelasnya.

Kemudian, khusus bagi nasabah yang dananya tidak tercatat pada bank maka akan melakukan pendalaman dan penelusuran lebih lanjut atas bukti-bukti yang ada. Jika ditemukan bukti kuat dan valid bahwa terindikasi adanya kelalaian nasabah atas adanya transaksi penarikan atau penyetoran rekeningnya, maka sesuai dengan POJK nomor 6 tahun 2022 Pasal 8 tentang perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan bahwa apabila terbukti merupakan kelalaian nasabah maka bukan tanggung jawab Bank untuk mengganti kerugian yang timbul.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....
Pendidikan28 Januari 2026 17:32
SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga sukses menggelar kegiatan Trial Class yang melibatkan siswa dari TK Amaliyah BLKI, TK Negeri Manggala, dan TK Islam At...