SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pembebasan lahan proyek Kereta Api (KA) Makassar terus dikebut. Diharapkan, awal 2023 sudah beres.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar akan mengumumkan nama-nama pemilik lahan yang berhak mendapat ganti rugi Desember ini.
“Jadi setelah selesai inventarisasi, kita umumkan 14 hari (untuk) melihat ada tidak yang keberatan dengan daftar pengumuman itu,” kata Muhammad Dinar, Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah BPN Makassar.
Baca Juga : Bank Sampah hingga RT/RW Disiapkan, Pemkot Makassar Perkuat Gerakan Pilah Sampah
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih dengan komitmen awal, tak ada yang berubah. Pembangunan KA segmen E Makassar ini harus full elevated alias rel layang.
“Kita tetap dengan pendirian kita, dan itu sudah final keputusan itu,” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Makassar Helmy Budiman, beberapa waktu lalu.
Pemkot beralasan terkait adanya potensi masalah dengan penggunaan sistem at grade (rel bawah) tersebut di Makassar. Jika itu terjadi, maka yang akan menyelesaikannya adalah kota sendiri.
Baca Juga : Kabar Gembira! Olymrun 2026 Hadir di Makassar, Siapkan Hadiah Rp150 Juta
Dengan status Makassar sebagai kota metropolitan, hanya ada dua opsi desain yang memungkinkan. Di bawah tanah (underground) atau layang. Tidak akan ada KA yang akan dibangun di Kota Makassar jika skema yang digunakan itu tetap at grade.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar