SULSELSATU.com, Jeneponto – Memasuki hari-9, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto mencatat jumlah pendaftar calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) mencapai 1.400 orang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Jeneponto, Muh Alwi saat ditemui di Kantor KPU Jeneponto, Selasa (26/12/2022).
“Alhamdulillah sampai saat ini jumlah pendaftar yang melakukan upload dokumen sekitar 1.400 an lebih orang,”ujar Muh Alwi.
Kata dia, pendaftaran calon PPS dibuka sejak tanggal 18 Desember 2022 lalu dan berakhir tanggal 30 Desember 2022 mendatang.
“Tidak menutup kemungkinan akan bertambah (pendaftar) karena pendaftaran sampai tanggal 30 Desember 2022,” terangnya.
Pendaftaran ini lanjut kata Alwi, lewat online dengan menggunakan aplikasi SIAKBA (Sistim Aplikasi Badan Adhoc). Namun jika pendaftar kesulitan jaringan internet bisa ke KPU.
“Beberapa titik ada yang tidak ditunjang dari sisi jaringan internetnya. Sehingga, untuk memudahkan proses upload dokumennya, maka dia langsung berkoordinasi langsung ke kantor KPU Jeneponto,”Tambah Alwi.
Diketahui, KPU Jeneponto nantinya akan merekrut 339 orang PPS tersebar di 113 Desa dan Kelurahan di 11 Kecamatan di Kabupaten Jeneponto.
Setiap Desa dan Kelurahan akan ditempatkan 3 orang PPS.
Penulis Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar