Logo Sulselsatu

Komitmen Lindungi Hak Asasi Karyawan, PT Vale Patut Dijadikan Contoh Penerapan Pertambangan Perspektif HAM

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 28 Desember 2022 12:30

Seminar nasional PT Vale dan Unhas dengan tema Business and Human Rights: Mining in Indonesia”, Selasa (27/12/2022) di Gedung Ontaeluwu, Sorowako, Luwu Timur (dokumen: istimewa)
Seminar nasional PT Vale dan Unhas dengan tema Business and Human Rights: Mining in Indonesia”, Selasa (27/12/2022) di Gedung Ontaeluwu, Sorowako, Luwu Timur (dokumen: istimewa)

SULSELSATU.comPT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) memiliki komitmen, penghormat, perlindungan HAM baik kepada masyarakat maupun karyawannya. Hal tersebut telah diatur sedemikian rupa dalam kode etik perusahaan dan tata kelola manajemen.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK Periode 2015-2019 Laode M Syarif usai menjadi pembicara pada International Seminar “Business and Human Rights: Mining in Indonesia”, Selasa (27/12/2022) di Gedung Ontaeluwu, Sorowako, Luwu Timur.

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu.

Baca Juga : PT Vale Perkuat ESG 2025, Investasi Lingkungan Tembus US$43,79 Juta

“Kami harapkan kualitas komitmen menjalankan kode etik tersebut dijaga bahkan bisa ditingkatkan lagi dalam pengimplementasiannya. Salah satu caranya dengan menguatkan komunikasi terhadapa masyarakat dan stakeholder di wilayah operasi sehingga Vale mendapatkan gambaran yang lengkap tentang kondisi sebenaranya di lapangan,” ujarnya.

Dia menyatakan, perusahaan tambang yang betul-betul komitmen dengan bisnis pertambangan yang berspektif HAM dan mengelola lingkungan dengan bijak, salah satunya adalah PT Vale.

“Meski tidak sepenuhnya sempurna, namun PT Vale salah satu yang dapat dijadikan contoh bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan lainnya di Indonesia,” beber Syahrir.

Baca Juga : PT Vale Catat Laba US$43,6 Juta Triwulan Pertama 2026, Produksi Nikel 13.620 Ton

Sementara itu, saat berbicara pada sesi pembukaan, Wakil Ketua KPK yang juga akademisi FH Unhas Laode M. Syarif menyampaikan, dengan dukungan PT Vale ini, terlihat sikap yang terbuka dari perusahaan. “PT Vale saya pikir cukup berani. Kebanyakan isu ini takut dibahas oleh industri pertambangan, termasuk mining industry yang melibatkan BUMN kita,” jelasnya.

Laode menerangkan ada tiga pilar pedoman PBB dalam bisnis dan hak asasi manusia, atau biasa disebut United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs BHR), yakni protection, respect, dan remedy.

Pilar pertama ditujukan kepada pemerintah, yakni kewajiban untuk melindungi hak asasi manusia (HAM). Pemerintah harus melindungi individu dari pelanggaran hak asasi manusia oleh pihak ketiga, termasuk pelaku bisnis atau perusahaan.

Baca Juga : PT Vale Tingkatkan Layanan Kesehatan Morowali Lewat Service Excellence Program

Pilar kedua, kewajiban bagi perusahaan, yaitu harus respect. Perusahaan menghormati HAM. Ketiga, ketika ada korban yang terdampak oleh operasional bisnis. Perusahaan harus memastikan korban mendapatkan akses pemulihan. “Membayar ganti rugi,” jelasnya

Lebih jauh Syarif menuturkan, setiap perusahaan eloknya memastikan instrumen operasional berdasarkan empat prinsip pertambangan yang diatur oleh Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA), sebuah koalisi multi stakeholder untuk mendorong pertambangan yang bertanggung jawab. Keempat prinsip tersebut adalah memiliki integritas bisnis, merencanakan warisan positif, mempunyai tanggung jawab sosial, dan tanggung jawab lingkungan.

Di sesi panel pertama, Wapresdir Adriansyah Chaniago disandingkan dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Kaohsiung Taiwan Prof I-Ming Liao. Adriansyah memaparkan beberapa inisiatif yang dijalankan PT Vale untuk memastikan pertambangan telah selaras dengan prinsip-prinsip HAM, khususnya yang telah tertuang dalam Universal Declaration of Human Rights.

Baca Juga : Pekerja Perempuan di PT Vale Terus Bertambah, Capai 12,37 Persen pada 2026

“Pada lingkaran utama, kami menjamin HAM untuk para karyawan. Apa saja yang dia butuhkan kita penuhi, seperti suasana kerja yang nyaman, pengembangan keterampilan, dan kebebasan untuk berekspresi tanpa diskriminasi. Di Vale, kami mengusung juga mengusung prinsip Diversity, Equity, and Inclusion (DEI),” ungkap Adriansyah.

Pada aspek kegiatan sosial, Adriansyah mengungkapkan, PT Vale menjalankan prinsip CSV (Creating Shared Value). “Sebagian besar program CSR kami didesain agar memberikan keuntungan bagi para pihak. Hal ini sangat penting untuk perusahaan pertambangan,” tambahnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...
Hukum01 Mei 2026 20:50
Geng Motor Diduga Bawa Airsoft Gun Serang Warung Warga di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekelompok geng motor menyerang sebuah warung milik warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menggun...
News01 Mei 2026 20:49
PT Vale Perkuat ESG 2025, Investasi Lingkungan Tembus US$43,79 Juta
PT Vale Indonesia Tbk memperkuat implementasi prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) sepanjang 2025 sebagai bagian dari strategi bisnis jan...
Hukum01 Mei 2026 20:48
Berulah Lagi, Geng Motor Keroyok Remaja Lagi Nongkrong di Pantai Losari Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pemuda yang tengah bersantai di kawasan Pantai Losari, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi korban penganiayaan...