Logo Sulselsatu

Bapenda Kota Makassar Jadi SKPD Terbaik di Tahun 2022

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Kamis, 29 Desember 2022 13:24

Danny Pimanto umumkan SKPD terbaik tahun 2022 (dokumen: istimewa)
Danny Pimanto umumkan SKPD terbaik tahun 2022 (dokumen: istimewa)

SULSELSATU.com, MAKASSARBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar meraih pencapaian membanggakan pada akhir 2022 ini. Bapenda dinobatkan sebagai urutan pertama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terbaik.

Pencapaian SKPD terbaik diumumkan langsung secara terbuka oleh Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto pada refleksi akhir tahun Pemerintah Kota Makassar di Hotel Four Points by Sheraton, Rabu (28/12/2022) malam.

Danny sapaan akrab wali kota mengungkapkan jika capaian positif Bapenda tak lepas dari kerja keras dalam meraih Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga : VIDEO: Danny Pomanto Menangis di Acara Perpisahan dengan ASN

“Bapenda bersama yang lain berhasil mencapai puncak pendapatan. Sebelum Covid-19 mencapai Rp1,3 Triliun PAD, sekarang Rp1,33 Triliun padahal sekarang ini waktunya tidak gampang,” ucapnya.

Danny juga turut mengapresiasi inovasi Bapenda yang menghadirkan aplikasi Pakinta atau Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi. Menurutnya, aplikasi ini cukup berperan dalam peningkatan PAD.

Sementara itu, Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra mengatakan bahwa capaian PAD saat ini sudah berada di angka Rp1,33 Triliun. Jumlah ini sudah melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp1,3 Triliun.

Baca Juga : Sederet Program Unggulan Appi-Aliyah Pukau Debat Perdana Pilwali Makassar

Capaian itu meningkat jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya. Di mana pada tahun 2020 PAD Kota Makassar hanya Rp1,065 triliun dan tahun 2021 sebesar Rp1,068 triliun.

“Pencapaian ini tidak lepas dari perbaikan sistem yang terus dilakukan Bapenda Kota Makassar, dan tahun ini kita meluncurkan aplikasi Pakinta yang bisa diunduh di playstore,” jelasnya.

Aplikasi Pakinta merupakan aplikasi induk pengecekan dan pembayaran seluruh jenis pajak untuk wajib pajak di Kota Makassar yang dapat diunduh melalui play store.

Baca Juga : Paslon MULIA Kompak Kenakan Kemeja Putih Mendaftar ke KPU Makassar

Jenis pajak tersebut di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Reklame, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), Pajak Penerangan Jalan, Pajak Sarang Burung Walet, dan Pajak Parkir.

“Aplikasi ini bisa diakses warga secara online sehingga tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan kewajibannya membayar pajak,” pungkas Firman.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Muhammad Junaedi
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum05 Mei 2025 22:21
Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Akselerasi Kinerja Menuju Zona Integritas WBBM
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengajak seluruh jajarannya untuk terus...
Makassar05 Mei 2025 21:30
Unhas Ungkap Dua Kasus Kecurangan UTBK: Aplikasi Ilegal hingga Praktik Perjokian
SULSELSATU.com MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) mengungkap adanya dua kasus dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Ko...
Video05 Mei 2025 21:25
VIDEO: Mobil Terbakar di Tanjung Bunga Makassar
SULSELSATU.com – Sebuah mobil tiba-tiba mengeluarkan api dan terbakar di kawasan Tanjung Bunga, Kota Makassar, Senin (5/5/2025) malam. Belum diketah...
Makassar05 Mei 2025 20:18
Media Exploration Asmo Sulsel Jajal Fitur dan Teknologi Terbaru New Honda PCX160
Astra Motor Sulsel (Asmo Sulsel) mengajak 15 jurnalis Media Exploration untuk merasakan langsung fitur dan teknologi terbarunya New Honda PCX160...