Logo Sulselsatu

Bapenda Kota Makassar Jadi SKPD Terbaik di Tahun 2022

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Kamis, 29 Desember 2022 13:24

Danny Pimanto umumkan SKPD terbaik tahun 2022 (dokumen: istimewa)
Danny Pimanto umumkan SKPD terbaik tahun 2022 (dokumen: istimewa)

SULSELSATU.com, MAKASSARBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar meraih pencapaian membanggakan pada akhir 2022 ini. Bapenda dinobatkan sebagai urutan pertama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terbaik.

Pencapaian SKPD terbaik diumumkan langsung secara terbuka oleh Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto pada refleksi akhir tahun Pemerintah Kota Makassar di Hotel Four Points by Sheraton, Rabu (28/12/2022) malam.

Danny sapaan akrab wali kota mengungkapkan jika capaian positif Bapenda tak lepas dari kerja keras dalam meraih Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga : Munafri Tekankan Akuntabilitas Kinerja OPD sebagai Kunci Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah

“Bapenda bersama yang lain berhasil mencapai puncak pendapatan. Sebelum Covid-19 mencapai Rp1,3 Triliun PAD, sekarang Rp1,33 Triliun padahal sekarang ini waktunya tidak gampang,” ucapnya.

Danny juga turut mengapresiasi inovasi Bapenda yang menghadirkan aplikasi Pakinta atau Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi. Menurutnya, aplikasi ini cukup berperan dalam peningkatan PAD.

Sementara itu, Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra mengatakan bahwa capaian PAD saat ini sudah berada di angka Rp1,33 Triliun. Jumlah ini sudah melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp1,3 Triliun.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Dukung Bukit Baruga Jadi Role Model Pengelolaan Sampah Mandiri

Capaian itu meningkat jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya. Di mana pada tahun 2020 PAD Kota Makassar hanya Rp1,065 triliun dan tahun 2021 sebesar Rp1,068 triliun.

“Pencapaian ini tidak lepas dari perbaikan sistem yang terus dilakukan Bapenda Kota Makassar, dan tahun ini kita meluncurkan aplikasi Pakinta yang bisa diunduh di playstore,” jelasnya.

Aplikasi Pakinta merupakan aplikasi induk pengecekan dan pembayaran seluruh jenis pajak untuk wajib pajak di Kota Makassar yang dapat diunduh melalui play store.

Baca Juga : Munafri Suarakan Makassar Jadi Kota Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan di WCSMF Vienna

Jenis pajak tersebut di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Reklame, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), Pajak Penerangan Jalan, Pajak Sarang Burung Walet, dan Pajak Parkir.

“Aplikasi ini bisa diakses warga secara online sehingga tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan kewajibannya membayar pajak,” pungkas Firman.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Muhammad Junaedi
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan18 September 2026 16:11
Field Trip Science Athirah Ajak 133 Siswa Tanam Mangrove di Puntondo
Sebanyak 133 siswa SMP Islam Athirah Makassar belajar menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman mangrove di Pusat Pendidikan Lingkunga...
News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....
OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...