Logo Sulselsatu

DPRD Sulsel Mulai Godok Ranperda Pesantren

Asrul
Asrul

Selasa, 10 Januari 2023 15:35

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, terus mengupayakan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pesantren.

Wakil ketua Pansus Ranperda Pesantren, Saharuddin mengatakan tujuan Ranperda ini untuk memberikan perlindungan hukum serta memberikan fasilitas kepada pesantren yang jumlahnya cukup banyak di Provinsi Sulsel.

Menurutnya, dalam pembahasan Ranperda pesantren ini. Merujuk pada regulasi sebagai landasan atau pijakan adalah undang undang nomor 18 tahun 2019, dan Perpres 82 tahun 2022.

Baca Juga : Supriadi Arif Minta Durasi Pemadaman Dipangkas, Jangan Sampai Empat Jam

“Hal inilah kemudian diterjemahkan oleh seluruh provinsi di Indonesia untuk kemudian melahirkan ranperda atau Perda untuk fasilitas pesantren di Sulsel,” katanya, Selasa (9/1/2023).

Melalui Ranperda Fasilitas Pesantren ini, kata dia, diharapkan ada kontribusi bagi pesantren terutama berkaitan dalam hal anggaran pemberdayaan tempat para santri ini menimba ilmu agama untuk nantinya menyiarkan ke masyarakat melalui dakwah.

Hanya saja dalam rumusan ini setelah melaksanakan rapat kerja, rapat dengar pendapat. Tentu masih banyak penyempurnaan terkait dalam kewenangan maupun yang berhubungan dengan memfasilitasi karena judul Perda ini adalah fasilitas Perda pesantren.

Baca Juga : Muhammad Sadar Minta PLN Libatkan Industri Besar Kurangi Beban Listrik Saat Krisis Pasokan

Dijelaskan, pembahasan ini undang undang nomor 18 itu. Di pasal 11 dan pasal 12 ada pilihan, dalam penjelasan pasal itu memberikan ruang kepada di daerah agar fokus untuk difasilitasi.

“Karena sebagaimana kita pahami bahwa kewenangan urusan agama itu urusan pusat. Hanya saja untuk fasilitasi Pesantren dapat kita laksanakan sekarang karena sudah ada payung hukum yang merupakan acuan atau landasan kita melahirkan Perda ini,” tuturnya.

RDP ini dihadiri kurang lebih 34 perwakilan pesantren di Sulsel dan beberapa perguruan tinggi Islam. Dia menyampaikan, merumuskan subtansi yang berhubungan dengan Perda yang nantinya bisa menjadi bagian dari kewenangan pemerintah daerah dalam hal memfasilitasi sesuai dengan ketentuan dan aturan yang diatur dalam undang-undang nomor 18 tahun 2019 terkait dengan Kepesentrenan.

Baca Juga : DPRD Sulsel Desak PLN Benahi Sistem Kelistrikan, Pemadaman Bergilir Ditargetkan Normal November

“Yang menjadi poin utama adalah terkait kondisi tekhnis atau biasa disebut sebagai kondisi muatan lokal. Itu merupakan aspirasi dari kalangan pondok pesantren yang menurut kami tentu aspirasi ini harus dijadikan sebagai pertimbangan penyempurnaan peraturan daerah,” jelas politisi PPP itu.

“Salah satunya bahwa kalau dalam undang undang kategori pesantren jelas, ada lima kriterianya, nah hal ini menurut saya dari lima kriteria ada aspek tekhnis yang merupakan bagian dari referensi menjadi penyusunan ranperda ini,” sambung anggota Komisi E itu.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News13 September 2026 18:20
SPBU di Jalan Tun Abdul Razak Gowa Belum Berlakukan Sistem Ganjil-Genap Hari Ini
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), belum ...
News13 September 2026 17:01
PLN Inventarisasi Lahan SUTET Wotu–Bungku untuk Perkuat Sistem Kelistrikan Sulawesi
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Selatan melakukan survei identifikasi dan inventar...
Otomotif13 September 2026 16:47
135 Peserta Ramaikan Honda Modif Contest 2026 di Maros, Tarik 3.000 Pengunjung
Honda Modif Contest (HMC) 2026 berlangsung meriah di Grand Mall Maros pada Sabtu (12/9/2026). Ajang modifikasi sepeda motor Honda tersebut diikuti 135...
Sulsel13 September 2026 14:44
Susuri Aka-akae, Talumae, dan Mojong, Syaharuddin Kawal Aliran Air untuk Sawah Petani
SULSELSATU.com, SIDRAP – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyusuri persawahan dan jaringan irigasi di Desa Aka-akae, Talum...