SULSELSATU.COM, MAKASSAR – Pemkot Makassar tengah menggodok rancangan peraturan daerah (ranperda) investasi.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menjelasakan, penggodokan ranperda investasi tersebut didasari oleh program strategis yang akan lelang tahun ini.
Untuk melancarkan lelang ini, diperlukan perda investasi yang bisa mengatur pemberian insentif demi meningkatkan daya tarik calon penyedia.
Baca Juga : Bank Sampah hingga RT/RW Disiapkan, Pemkot Makassar Perkuat Gerakan Pilah Sampah
“Kami juga akan menawarkan kawasan reklamasi, kami juga akan menawarkan jalan tol lingkar, lanjutan dari jalan tol Pettarani. Maka tidak lengkap kalau kita tidak punya perda soal investasi,” kata Danny, Rabu (11/1/2023)
Dalam perda tersebut, akan mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memberikan peluang kerja sama dalam berinvestasi.
Karena belum ada perda investasi, pemkot hanya bisa memberikan potongan harga Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi calon penyedia.
Baca Juga : Kabar Gembira! Olymrun 2026 Hadir di Makassar, Siapkan Hadiah Rp150 Juta
“Kalau ada perda investasi kita membuat insentif, sekarang tidak bisa insentif. Padahal mengundang investasi adalah insentif.”
“Palingan insentif sekarang seperti IMB-nya dikasih diskon. Tapi, kita bisa kasih insentif yang lain kalau ada perda investasi,” katanya.
(*)
Baca Juga : Warga dan Mahasiswa Pasang Baliho Penolakan PSEL di Tamalanrea, Pertanyakan Izin Amdal
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar