Logo Sulselsatu

Dibela Benny Wenda, KPK Telusuri Aliran Dana Lukas Enembe ke OPM

Hendra
Hendra

Minggu, 15 Januari 2023 10:50

Benny Wenda. (Foto: Twitter)
Benny Wenda. (Foto: Twitter)

SULSELSATU.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana tersangka suap dan gratifikasi Lukas Enembe ke Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan pihaknya bergerak menelusuri potensi aliran dana Lukas Enembe ke OPM. KPK sedang mengumpulkan alat bukti.

Baca juga: Sidang Umum PBB, Benny Wenda Dilarang Masuk

Baca Juga : Kajati Baru Didesak Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi P3A di Takalar

“Terkait aliran uang jadi kami mengumpulkan alat bukti, pasti follow the money. Jadi uang itu alirannya pasti kemudian kami telusuri, kami kaji dari sisi apakah bisa diterapkan pasal-pasal lain selain pasal suap dan gratifikasi,” kata Ali Fikri dalam pernyataanya dikutip Minggu (15/1/2023).

Diketahui, Lukas Enembe berhasil ditangkap setelah beberapa kali mangkir dari panggilan KPK.

Enembe ditahan dengan dakwaan atas kasus dugaan suap Rp1 miliar dan dugaan gratifikasi Rp10 miliar dalam pengadaan infrastruktur daerah Papua.

Baca Juga : Bupati Takalar Pastikan Tak Terlibat Korupsi, Siap Bantu KPK Ungkap Fakta

Sebelum resmi ditahan, Lukas Enembe menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto.

Ia bahkan menggunakan bantuan kursi roda saat dibawa ke gedung KPK.

Atas penangkapan ini, tokoh OPM Benny Wenda angkat suara di media sosial.

Baca Juga : KPK Ungkap Status Ridwan Kamil, Tersangka Atau Saksi?

Benny meyakini laporan korupsi yang disangkakan kepada Lukas Enembe hanya informasi palsu hasil mengada-ada.

“Indonesia harus segera membebaskan gubernur (Papua nonaktif) Lukas Enembe yang ditangkap atas tuduhan korupsi palsu. Gubernur Enembe lumpuh dan membutuhkan perhatian medis segera. Sementara dia ditahan oleh Indonesia, nyawanya dalam bahaya,” kata Benny di Twitternya dilihat Minggu (15/1/2023).

Cuitan tersebut lantas mendapat banyak reaksi kuat dari berbagai pihak, salah satunya Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca Juga : Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil 2 Anggota DPR RI

Mahfud mengatakan, cuitan Benny tak penting bagi perkara, lantaran proses hukum Enembe sudah berjalan sejak lama dan penyelidikan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita nggak mau tahu Benny Wenda itu. Ini sudah sesuai proses hukum dan lama,” kata Mahfud kepada wartawan Jumat (13/1/2023).

(*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis04 Agustus 2026 16:30
PT Vale Perkuat Hilirisasi Nikel, Produksi Semester I 2026 Hampir 30 Ribu Ton
PT Vale Indonesia Tbk terus memperkuat strategi hilirisasi nikel sekaligus mencatat peningkatan kinerja operasional pada semester pertama 2026....
Bisnis04 Agustus 2026 15:19
Promo Honda Merdeka Asmo Sulsel, DP Mulai Rp700 Ribuan dan Hemat hingga Rp8 Juta
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menghadirkan program penjualan spesial Honda Merdeka dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik...
Metropolitan04 Agustus 2026 15:07
Andi Muzakkir Aqil: Pemilahan Sampah Kunci Pengelolaan Modern, Masyarakat Harus Terlibat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Andi Muzakkir Aqil, menyatakan dukungan penuh terhadap p...
Metropolitan04 Agustus 2026 15:05
Wali Kota Makassar Cek Langsung Progress Pembenahan TPA Tamangapa Menuju Sanitary Landfill
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, kembali meninjau kondisi ...