Logo Sulselsatu

Dibela Benny Wenda, KPK Telusuri Aliran Dana Lukas Enembe ke OPM

Hendra
Hendra

Minggu, 15 Januari 2023 10:50

Benny Wenda. (Foto: Twitter)
Benny Wenda. (Foto: Twitter)

SULSELSATU.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana tersangka suap dan gratifikasi Lukas Enembe ke Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan pihaknya bergerak menelusuri potensi aliran dana Lukas Enembe ke OPM. KPK sedang mengumpulkan alat bukti.

Baca juga: Sidang Umum PBB, Benny Wenda Dilarang Masuk

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

“Terkait aliran uang jadi kami mengumpulkan alat bukti, pasti follow the money. Jadi uang itu alirannya pasti kemudian kami telusuri, kami kaji dari sisi apakah bisa diterapkan pasal-pasal lain selain pasal suap dan gratifikasi,” kata Ali Fikri dalam pernyataanya dikutip Minggu (15/1/2023).

Diketahui, Lukas Enembe berhasil ditangkap setelah beberapa kali mangkir dari panggilan KPK.

Enembe ditahan dengan dakwaan atas kasus dugaan suap Rp1 miliar dan dugaan gratifikasi Rp10 miliar dalam pengadaan infrastruktur daerah Papua.

Baca Juga : KPK Ungkap Status Ridwan Kamil, Tersangka Atau Saksi?

Sebelum resmi ditahan, Lukas Enembe menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto.

Ia bahkan menggunakan bantuan kursi roda saat dibawa ke gedung KPK.

Atas penangkapan ini, tokoh OPM Benny Wenda angkat suara di media sosial.

Baca Juga : Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil 2 Anggota DPR RI

Benny meyakini laporan korupsi yang disangkakan kepada Lukas Enembe hanya informasi palsu hasil mengada-ada.

“Indonesia harus segera membebaskan gubernur (Papua nonaktif) Lukas Enembe yang ditangkap atas tuduhan korupsi palsu. Gubernur Enembe lumpuh dan membutuhkan perhatian medis segera. Sementara dia ditahan oleh Indonesia, nyawanya dalam bahaya,” kata Benny di Twitternya dilihat Minggu (15/1/2023).

Cuitan tersebut lantas mendapat banyak reaksi kuat dari berbagai pihak, salah satunya Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca Juga : KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri

Mahfud mengatakan, cuitan Benny tak penting bagi perkara, lantaran proses hukum Enembe sudah berjalan sejak lama dan penyelidikan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita nggak mau tahu Benny Wenda itu. Ini sudah sesuai proses hukum dan lama,” kata Mahfud kepada wartawan Jumat (13/1/2023).

(*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....
Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...
Hukum01 Mei 2026 20:50
Geng Motor Diduga Bawa Airsoft Gun Serang Warung Warga di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekelompok geng motor menyerang sebuah warung milik warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menggun...