Logo Sulselsatu

VIDEO: Aksi Perampokan di Minimarket Andi Djemma, Pelaku Bawa Kabur Uang Rp391 Ribu

Andi
Andi

Rabu, 08 Februari 2023 18:01

SULSELSATU.com – Aksi perampokan terjadi di sebuah minirmarket di Jalan Andi Djemma, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (7/2/2023) sekitar pukul 02.39 WITA. Aksi perampokan tersebut terekam kamera CCTV minirmarket.

Dalam video terlihat tiga orang pelaku menggunakan sepeda motor saat melancarkan aksinya.

Baca Juga : VIDEO: Sudah Lamaran Namun Batal Bawa Uang Panai’ Rp100 juta, Massa Rusak Rumah Warga di Jeneponto

Seorang pelaku yang menggunakan helm masuk ke dalam minirmarket.

Pelaku tampak mengancam petugas minimarket. Setelah melakukan aksinya, para terduga pelaku pun langsung melarikan diri.

Berdasarkan informasi, korban menyerahkan sejumlah uang Rp391 ribu ke pelaku.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...