Logo Sulselsatu

3 Polisi Terseret Tragedi Kanjuruhan, Personel Brimob Teriak-teriak di Persidangan

Hendra
Hendra

Rabu, 15 Februari 2023 12:21

Pengadilan Negeri Surabaya. (Foto: Int)
Pengadilan Negeri Surabaya. (Foto: Int)

SULSELSATU.com, SURABAYA – Sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan yang menyeret 3 terdakwa dari aparat kepolisian di Pengadilan Negeri Surabaya, gaduh. Puluhan personel Brimob berulah.

Sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan digelar di PN Surabaya pada Selasa (14/2/2023). Jalannya sidang sempat terganggu akibat ulah personel Brimob teriak-teriak saat sidang berlangsung.

Puluhan personel Brimob itu sudah memadati area lorong penghubung ruang sidang menuju ruang jaksa dan ruang tunggu PN Surabaya sejak siang.

Mereka awalnya hanya berjaga tanpa barisan rapih, mereka berdiri berhimpitan satu sama lain. Akibatnya area PN pun padat. Pengunjung pun tak bisa lewat jika barisan itu tak mereka buka.

Tapi sekitar pukul 15.40 WIB, saat sidang di-skors karena salat Asar dan akan dimulai lagi, puluhan Brimob itu tiba-tiba mulai berteriak.

Tepatnya saat jaksa dan beberapa pengacara terdakwa, lewat dan akan masuk kembali ke ruang sidang, setelah sidang di-skors.

“Brigade, brigade, brigade, brigade,” teriak puluhan Brimob itu, berulang-ulang, terus menerus.

Puluhan Brimob itu juga bersorak saat tiga terdakwa Tragedi Kanjuruhan kembali dibawa masuk petugas ke Ruang Cakra.

Tiga terdakwa itu yakni eks Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

JPU Rahmat Hary Basuki kemudian memprotes teriakan Brimob ini, ke pengacara terdakwa.

“Saya laporkan. Ini sudah enggak kondusif,” kata Hary ke pengacara dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (15/2/2023).

Melihat keributan itu, pihak petugas keamanan di PN Surabaya kemudian menegur Brimob yang teriak- teriak itu.

“Tolong jangan teriak-teriak sidangnya bukan sidang ini (Kanjuruhan) saja, ada sidang yang lain,” kata salah satu sekuriti.

Namun puluhan Brimob itu masih saja tak menghargai imbauan petugas. Mereka kembali berteriak beberapa kali.

“Brigade, brigade, brigade!,” teriak mereka.

Pihak sekuriti kemudian meminta pimpinan atau komandan Brimob itu untuk menertibkan pasukannya. Mereka kemudian bergeser, dan tidak lagi memadati area depan ruang sidang.

Wakil Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Anak Agung Gede Pranata mengatakan dirinya sendiri sempat mendengar keributan tersebut.

Ia pun meminta dan mengimbau agar semua pihak menaati ketertiban di PN Surabaya. Baik di dalam maupun di luar sidang, tanpa terkecuali.

“Setelah ini semua pihak diminta menaati tata tertib di lingkungan PN Surabaya. Karena ketertiban di PN Surabaya itu tidak hanya perlu dilakukan di ruang sidang, tapi di semua lingkungan, sudut-sudut, dan sebagainya,” kata dia.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Fakih mengklaim puluhan Brimob itu memang berjaga di PN Surabaya, pasalnya pengunjung lebih banyak dari biasanya.

“Tadi pada saat jaksa dan lawyer kemudian keluar, Brimob melakukan pagar betis karena banyak pengunjung dan antrean akhirnya itu tadi, bukan diusir sama satpam kan dia pengamanan. Dari pengunjung tadi ada yang diingatkan hakim jangan ramai jangan berisik,” kata Fakih.

Saat sidang, beberapa kali Majelis Hakim juga sempat menegur pengunjung karena dianggap mengganggu. Salah satunya ialah perwakilan Bonek yang mendampingi Official Persebaya menjadi saksi.

Tapi, Fakih mengatakan, sikap Brimob yang berteriak-teriak itu bukanlah perintah dari Polrestabes maupun Polda Jatim.

“Gak ada (perintah) tadi, pak kasat intel di situ itu pada saat keluar sidang jaksa dan lawyer mereka pengaman pagar betis karena ramai banyak yang teriak-teriak juga,” imbuhnya.

(*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video06 Mei 2026 22:59
VIDEO: Istana Dibuka untuk Pelajar, 185 Siswa Jabar Dapat Momen Langka Bertemu Prabowo
SULSELSATU.com – Kementerian Sekretariat Negara menerima 185 pelajar dari Jawa Barat. Para siswa tergabung dalam Forum OSIS dan mengikuti program â€...
Hukum06 Mei 2026 20:41
Sidang Dugaan Korupsi Baznas Enrekang, Ahli Hukum Administrasi Negara Dr Herman Tegaskan Dana ZIS Bukan Keuangan Negara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pengadilan Negeri Makassar kembali menggelar sidang dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Zakat, Infaq, dan S...
Hukum06 Mei 2026 20:29
Ahli Keuangan Tegaskan di Persidangan: Dana Zakat Bukan Keuangan Negara, Baznas Enrekang Bukan Lembaga Pemerintah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) pada Badan Amil Zak...
Berita Utama06 Mei 2026 20:12
Rudianto Lallo Dorong Penanganan Profesional Dugaan Penyimpangan Proyek P3A di Takalar
SULSELSATU.com– Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendorong Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menangani secara profesional dan tr...