Logo Sulselsatu

Rudianto Lallo Dorong Penanganan Profesional Dugaan Penyimpangan Proyek P3A di Takalar

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Rabu, 06 Mei 2026 20:12

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com– Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendorong Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menangani secara profesional dan transparan dugaan penyimpangan dalam proyek Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Kabupaten Takalar.

Menurut Rudianto, informasi awal yang berkembang di ruang publik perlu ditindaklanjuti melalui proses hukum yang terukur, berbasis bukti, serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas.

Baca Juga : Kajati Baru Didesak Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi P3A di Takalar

“Setiap dugaan penyimpangan dalam program publik harus disikapi secara serius. Apalagi program seperti P3A yang menyentuh langsung kepentingan petani. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara cermat, profesional, dan terbuka,” ujar Rudianto, Rabu 6 Mei 2026.

Baca Juga : Angka Kejahatan Menurun, Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo Apresiasi Kapolres Takalar

 

Ia menilai, apabila benar ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program, termasuk dugaan keterlibatan kelompok yang tidak memenuhi persyaratan, maka hal tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran hukum.

Baca Juga : Angka Kejahatan Menurun, Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo Apresiasi Kapolres Takalar

 

“Jika dalam prosesnya terdapat indikasi penyimpangan dari ketentuan, tentu harus dilakukan pendalaman. Penegakan hukum tidak boleh bersandar pada asumsi, tetapi pada fakta dan alat bukti yang sah,” kata Rudianto.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga integritas program pemberdayaan masyarakat agar tetap tepat sasaran dan tidak menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat.

Baca Juga : FORPMAHUM Tantang Kejati Usut Proyek  PLTS Selayar Rp92 Miliar

“Program berbasis kelompok seperti ini dirancang untuk memperkuat kapasitas petani dan mendukung ketahanan pangan. Karena itu, pengelolaannya harus bersih dari praktik-praktik yang berpotensi menyimpang dari tujuan awal,” jelasnya.

Rudianto juga menyampaikan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja independen dan menjaga kepercayaan publik.

“Kami di Komisi III tentu berkepentingan agar setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai koridor. Independensi dan profesionalitas aparat menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Ia turut mengapresiasi partisipasi masyarakat, termasuk mahasiswa, dalam menyampaikan informasi awal terkait dugaan penyimpangan tersebut. Menurutnya, peran publik merupakan bagian penting dalam sistem pengawasan.

“Partisipasi masyarakat harus ditempatkan sebagai bagian dari penguatan sistem kontrol sosial. Namun tentu semua informasi yang ada tetap perlu diverifikasi dan diuji dalam proses hukum yang berlaku,” tutupnya. (*)

Baca Juga : Angka Kejahatan Menurun, Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo Apresiasi Kapolres Takalar

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video06 Mei 2026 22:59
VIDEO: Istana Dibuka untuk Pelajar, 185 Siswa Jabar Dapat Momen Langka Bertemu Prabowo
SULSELSATU.com – Kementerian Sekretariat Negara menerima 185 pelajar dari Jawa Barat. Para siswa tergabung dalam Forum OSIS dan mengikuti program ...
Hukum06 Mei 2026 20:41
Sidang Dugaan Korupsi Baznas Enrekang, Ahli Hukum Administrasi Negara Dr Herman Tegaskan Dana ZIS Bukan Keuangan Negara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pengadilan Negeri Makassar kembali menggelar sidang dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Zakat, Infaq, dan S...
Hukum06 Mei 2026 20:29
Ahli Keuangan Tegaskan di Persidangan: Dana Zakat Bukan Keuangan Negara, Baznas Enrekang Bukan Lembaga Pemerintah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) pada Badan Amil Zak...
Video06 Mei 2026 20:09
DPRD Sulsel Minta Aktivitas Tambang Emas di Enrekang Dihentikan, Izin Dievaluasi
SULSELSATU.com –  Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Kadir Halid, melontarkan sikap tegas terhadap polemik tambang emas milik CV Hadaf Karya...