Logo Sulselsatu

Propam Dalami Pengakuan Tersangka Bandar Narkoba di Toraja Sebut Dibekingi Oknum Polisi

Hendra
Hendra

Senin, 20 Februari 2023 20:08

Momen tersangka bandar narkoba ungkap debikingi oknum polisi di tengah-tengah konfrensi BNNK Tana Toraja. (Foto: Tangkapan Layar Video)
Momen tersangka bandar narkoba ungkap debikingi oknum polisi di tengah-tengah konfrensi BNNK Tana Toraja. (Foto: Tangkapan Layar Video)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pengakuan pengedar narkoba yang diringkus BNNK Tana Toraja, Sulawesi Selatan, yang menyebut dibekingi oknum polisi kini jadi perhatian Polri.

Pengakuan tersangka tersebut dilontarkan secara eksplisit dalam konfrensi pers yang digelar BNNK Tana Toraja pada Rabu (15/2/2023) lalu.

Namun, rekaman video pengakuan tersangka tersebut viral di media sosial.

Baca Juga : Oknum Polisi Diduga Bekingi Bandar Sabu di Toraja Utara Ditahan Propam

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Surtana mengakui, Divpropam Polda Sulsel bakal melakukan penyelidikan terkait pengakuan tersangka tersebut.

“Sudah ditugaskan tim Propam ke Polres Toraja Utara untuk itu (menyelidiki),” kata Komang kepada wartawan, Senin (20/2/2023).

Dia berujar, anggota yang terbukti terlibat memberikan perlindungan pada pengedar narkoba akan ditindak tegas dan diberikan sanksi berat.

“Tentu, dan pasti ditindak tegas sesuai arahan dan perintah Bapak Kapolda Sulsel dalam instruksinya. Tidak ada ampun, apalagi pelanggaran peredaran narkoba,” katanya.

Sebelumnya, BNNK Toraja Utara menggelar konferensi pers atas penangkapan empat tersangka pengedar sabu.

Dalam video yang dilihat sulselsatu.com, tersangka secara tersebut gestur nampak gelisah. Ia beberapa kali mengalihkan pandangannya ke arah Kepala BNKK AKBP Dewi Tonglo yang memberikan keterangan pers.

Dan, tersang ini tiba-tiba menyela dan meminta izin dan diberi waktu untuk berbicara.

“Bisa saya sedikit bicara bu, kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah (diduga Polres),” kata tersangka tersebut.

Menanggapi hal itu, AKBP Dewi Tonglo memberi respons. Ia mengatakan, keterangan tersangka tidak bisa langsung dipercaya karena harus diuji kebenarannya.

“Soal informasi itu, kami tidak langsung percaya mentah-mentah. Namanya keterangan tersangka harus diuji dan harus dibuktikan sehingga tidak ada fitnah atau menzalimi orang. Bisa saja tersangka mengaku-ngaku, karena sudah tertangkap,” kata Dewi dalam keterangan tertulisnya.

Pengakuan tersangka bandar sabu yang viral itu juga membuat Polri angkat suara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan meminta Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk mendalami pengakuan tersangka.

Krisno mengatakan, informasi tersangka perlu digali lebih jauh untuk mengecek kebenarannya. Namun, apabila informasi yang disampaikan tersangka pengedar sabu itu benar, maka Propam Polda Sulsel wajib turun langsung untuk menindaklanjutinya.

“Yang penting, cek kebenaran info dulu, bukan langsung percaya,” kata Krisno.

(*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...
Hukum01 Mei 2026 20:50
Geng Motor Diduga Bawa Airsoft Gun Serang Warung Warga di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekelompok geng motor menyerang sebuah warung milik warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menggun...
News01 Mei 2026 20:49
PT Vale Perkuat ESG 2025, Investasi Lingkungan Tembus US$43,79 Juta
PT Vale Indonesia Tbk memperkuat implementasi prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) sepanjang 2025 sebagai bagian dari strategi bisnis jan...