Logo Sulselsatu

Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Parepare, Taufan Pawe Pesan Sinergitas Sejahterakan Rakyat

Andi Fardi
Andi Fardi

Senin, 20 Februari 2023 11:51

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Parepare — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Parepare sisa masa jabatan 2019-2024, H. Nasarong.

Rapat itu dipimpin Ketua Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua Tasming Hamid dan Rahmat Sjamsu Alam, disaksikan oleh Wali Kota Parepare Taufan Pawe, Ketua DPD II Partai Golkar, Erna Rasyid Taufan, Forkopimda, dan SKPD lingkup Pemkot Parepare, Senin (20/2/2023).

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyampaikan, PAW anggota DPRD telah diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 6 tahun 2017, dimana pengganti diambil dari DCT dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama dan menduduki peringkat suara terbanyak berikutnya.

“Karena itu, saya sampaikan selamat kepada saudara H. Nasarong yang telah diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Kota Parepare PAW sisa masa jabatan periode 2019-2024,” katanya.

Walikota berlatar belakang doktor hukum ini juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada almarhumah (Andi Nurhatina Tipu) atas pengabdian dan dedikasi dalam menjalankan tugas-tugas selama menjabat sebagai anggota DPRD sekitar 3 tahun lamanya.

“Saya berharap kepada H. Nasarong agar dapat berinteraksi dengan cepat dalam tugas dan pengabdiannya dalam meningkatkan kinerja institusi dewan sekaligus meningkatkan kerja sama dan koordinasi pemerintah daerah,” ungkapnya.

“Saya juga berharap agar pelantikan anggota dewan yang baru ini bisa semakin meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan legislatif sebagai mitra pemerintah daerah dan unsur penyelenggara pemerintah daerah,” harap Taufan Pawe.

Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini mengajak legislatif khususnya anggota DPRD yang baru dilantik untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat menuju Kota Parepare yang lebih maju.

“Pelaksanaan fungsi legislatif diharapkan dapat melahirkan output berupa produk hukum dan aspiratif dan responsif karena mengakomodasi tuntutan kebutuhan dan harapan masyarakat,” katanya.

Sementara itu dalam menjalankan fungsi anggaran, lanjut dia, anggota DPRD harus terlibat secara aktif proaktif dan bukan reaktif sebagai legitimator usulan APBD yang diajukan oleh pemerintah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Kriminal26 Mei 2026 21:06
Kapolda Sulsel Djuhandhani Curigai Kepentingan Politik di Balik Maraknya Geng Motor di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mencurigai adanya kepentingan politik di balik mara...
Hukum26 Mei 2026 21:05
Polrestabes Makassar Dominasi Penangkapan 176 Bandit Jalanan di Sulsel Selama Mei 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Jajaran kepolisian di Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap 176 pelaku kejahatan jalanan sepanjang Mei 2026. Dari total...
Makassar26 Mei 2026 20:52
FIFGROUP Cabang Makassar II Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Nusa Tamalanrea Indah
Perayaan Hari Raya Iduladha 1447 H menjadi momentum bagi FIFGROUP untuk kembali menebarkan semangat berbagi kepada masyarakat....
Bisnis26 Mei 2026 20:46
Kalla Aspal Pastikan Layanan Tetap Optimal di Tengah Lonjakan Harga
Lonjakan harga aspal global tidak menyurutkan komitmen Kalla Aspal untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada mitra dan pelanggan....