SULSELSATU.com, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) memastikan tidak menghapus tenaga honorer. Tenaga non-ASN itu dianggap punya peran besar dalam roda pemerintahan.
MenPAN RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah tengah berusaha agar tidak memberhentikan tenaga honorer.
“Yang jelas pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi,” kata Anas dalam keterangannya, Jumat (3/3/2023).
Baca Juga : Rp500 Triliun Anggaran Kemiskinan Ludes Hanya Dipakai Rapat dan Studi Banding
Saat ini, Anas mengatakan, pemerintah sedang memfinalisasi sejumlah opsi untuk penataan honorer. Presiden Joko Widodo telah memerintahkan untuk mencari jalan tengah.
“Jadi sekarang sedang dimatangkan. Ada opsi-opsi (lain),” katanya.
Opsi-opsi tersebut mulai pengangkatan sesuai skala prioritas. Lalu ada opsi pengangkatan seluruhnya.
Baca Juga : Nasib Tenaga Honorer Jadi Perhatian, APKASI Fasilitasi Pertemuan Kepala Daerah
“Tapi ini nanti beban fiskal bisa melonjak signifikan, dan beberapa opsi lagi,” urainya.
Anas menambahkan, opsi-opsi solusi itu telah dan sedang terus dibahas bersama DPR, DPD, Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia), BKN, dan beberapa perwakilan tenaga non-ASN.
“Seperti pekan lalu saya ketemu para gubernur dalam APPSI, kita bahas soal tenaga non-ASN. Semoga bisa segera sepakat solusinya dalam waktu yang tak lama lagi,” ujarnya.
Baca Juga : Abdullah Azwar Anas Resmi Gantikan Almarhum Tjahjo Kumolo Sebagai MenPAN RB
Anas mengungkapkan, bahwa tenaga non-ASN ini memiliki peran yang cukup bagi masyarakat. Sehingga ia berulang kali menyampaikan sedang mencari jalan terbaik yang dapat diterima semua pihak.
“Secara faktual, memang tenaga non-ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya,” jelas Anas.
(*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar