Logo Sulselsatu

Muhammad Rapsel Ali Suarakan Transformasi Pegawai Sekretariat KPPU Jadi ASN

Asrul
Asrul

Minggu, 19 Maret 2023 08:12

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi VI DPR-RI Muhammad Rapsel Ali Dalam menyampaikan dukungannya untuk percepatan transformasi status pegawai Sekretariat KPPU menjadi ASN, sebagai salah satu bentuk penguatan lembaga pengawas persaingan usaha tersebut.

Hal ini disampaikan pada Rapsel, pada Sosialisasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang dilaksanakan di Khas Makassar Hotel, Sabtu, (18/3/2023).

Dalam kegiatan yang bertema “Peran, Fungsi dan Wewenang KPPU dalam menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan kondusif terhadap pelaku usaha” tersebut Mantu Wapres KH. Ma’ruf Amin ini menegaskan perlunya penguatan kewenangan KPPU.

Baca Juga : Almarhum Rapsel Ali Dapat Penghargaan Khusus Dari Kerajaan Spanyol

“Perlu penguatan kewenangan, mulai dari kewenangan penyitaan dan geledah. KPPU juga perlu penambahan anggaran yang memadai dengan SDM yang memiliki status yang kuat secara administratif dan struktural, agar KPPU dapat menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal,” kata Rapsel.

Lanjutnya, alasan tepat penguatan KPPU adalah karena Komisi Pengawas Persaingan Usaha ini hadir berdasarkan amanat Undang Undang No 20 Tahun 2008 untuk Mengawasi pelaksanaan kemitraan Usaha di Indonesia.

“Sebagai Mitra kerja dari Komisi VI DPR RI, saya sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan oleh KPPU ini. Untuk mewujudkan persaingan Usaha yang semakin sehat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Nasional, terutama para pelaku UMKM yang ada di Sulawesi Selatan,” tambahnya.

Baca Juga : NasDem Kembali Jagokan Rapsel Ali di Dapil Sulsel 1

Ia berharap di tengah kebangkitan UMKM, KPPU mampu memainkan peran strategis dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, kondusif dan juga menciptakan kesempatan berusaha yang sama.

Hal ini akan mendorong produktivitas yang lebih tinggi dengan memberikan kesempatan dan insentif bagi badan usaha untuk berkembang, menyesuaikan diri, dan menerapkan cara cara yang lebih baik dalam menjalankan investasi.

KPPU juga harus mampu membuka pintu yang seluas luasnya untuk semua stake holder, dalam upaya harmonisasi kebijakan pencegahan dan penegakan hukum persaingan usaha di Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Kementerian Perdagangan Bersama Rapsel Ali Sosialisasi Tertib Ukur di Tiga Daerah

“Sehingga praktik praktik monopoli dan perilaku curang yang merugikan Masyarakat bisa kita lawan dan masyarakat kita dapat terlindungi,” tutup Rapsel Ali.

Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi ini dihadiri ratusan Peserta dari para Pelaku Usaha, Calon pengusaha dan Mahasiswa.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...
Hukum01 Mei 2026 20:50
Geng Motor Diduga Bawa Airsoft Gun Serang Warung Warga di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekelompok geng motor menyerang sebuah warung milik warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menggun...
News01 Mei 2026 20:49
PT Vale Perkuat ESG 2025, Investasi Lingkungan Tembus US$43,79 Juta
PT Vale Indonesia Tbk memperkuat implementasi prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) sepanjang 2025 sebagai bagian dari strategi bisnis jan...