SULSELSATU.com,JENEPONTO – Personel Polsek Binamu dipimpin Kasat Intel Polres Jeneponto, AKP Syaripuddin berhasil menangkap pelaku pembusuran yang terjadi Sabtu dini hari (01/04/2023) di Jalan Kelara, Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu, Jeneponto.
Sebanyak dua pelaku yang ditangkap yakni Inisial IR (19) warga Dusun Sambone Bone, Desa Palajau, Kecamatan Arungkeke dan SU (17) warga Dusun Kalukuang, Desa Bulo- Bulo, Kecamatan Arungkeke.
“Sudah Ditangkap tadi ,”ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar, Senin (03/04/2023) kepada sulselsatu.com dibalik via Pesan WhatsApp.
Kedua pelaku kata Supriadi ditangkap dikampung halamannya masing masing. Selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Binamu berserta Barang Bukti berupa Busur dan anak panahnya serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan pembusuran.
Diberitakan sebelumnya, Efendi (27) Pemuda asal Lorong Macang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto menjadi korban membusuran oleh orang tak dikenal (OTK)
Korban Dibusur oleh orang tak dikenal pada Sabtu (01/04/2023) sekira pukul 01.30 Wita dini hari.
Saat itu Korban bersama dengan satu orang temanya hendak membeli nasi kuning yang tak jauh dari rumahnya dengan berjalan kaki.
Namun diperjalanan tiba tiba di busur oleh orang tak dikenal dengan menggunakan sepeda motor jenis NMAX warnah biru berboncengan.
Akibat dari peristiwa itu, dada sebelah kiri korban tertancap anak busur dan langsung dilarikan ke RSUD Lanto dg Pasewang.
Penulis Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar