SULSELSATU.com, JENEPONTO – Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menghadiri langsung rapat paripurna TK II di DPRD Jeneponto, Jalan Pahlawan, tentang pengesahan 2 buah Ranperda pajak dan Retribusi daerah serta pendirian PT Lontara Turatea Jeneponto (Perseroda), Rabu (17/05/2023).
Dalam sambutannya, Iksan Iskandar berharap Kedua peraturan ini bisa memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan daerah berjuluk Butta Turatea.
Kata Iksan, pembentukan Perseroda akan memungkinkan pemerintah daerah dapat mengelola sumber daya dan aset dengan lebih efisien, serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat.
“Perseroda ini diharapkan dapat berperan aktif dalam sektor-sektor kunci, seperti pertanian, pariwisata, infrastruktur, dan industri,”ujar Iksan.
Sementara pengesahan Ranperda tentang Pajak Retribusi Daerah kata Iksan, diharapkan juga bisa meningkatkan penerimaan keuangan daerah.
“Pajak retribusi daerah harus lebih efektif dan terstruktur agar pendapatan daerah lebih stabil dan berkelanjutan,”pungkasnya.
Setelah melalui diskusi dan peninjauan yang cermat, dua Ranperda tersebut berhasil disahkan oleh DPRD Jeneponto. Iksan pun merespon baik, sebagai pengesahan ini akan membuka jalan bagi implementasi program-program strategis yang telah dirancang untuk kemajuan daerah ini.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses penyusunan dan pengesahan kedua Ranperda ini. Semoga peraturan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat Jeneponto “Harap Iksan
Penulis Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar