Logo Sulselsatu

Upi Hastati dan Alamsyah Akan Jalani Sidang DKPP, Ini Persoalannya

Asrul
Asrul

Senin, 29 Mei 2023 09:35

DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu untuk perkara nomor 168-PKE-DKPP/IX/2021 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulsel, Kamis (21/10/2021). Ist
DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu untuk perkara nomor 168-PKE-DKPP/IX/2021 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulsel, Kamis (21/10/2021). Ist

SULSELSATU.com, JAKARTA − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 71-PKE-DKPP/IV/2023 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kota Makassar, pada Senin (29/5/2023).

Perkara ini diadukan oleh tiga orang, yaitu Samsang, Alfina Mustafainah, dan Abd. Rahman. Ketiganya memberikan kuasa kepada 24 orang yang tergabung dalam Tim Hukum Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Sulawesi Selatan.

Para Pengadu mengadukan delapan penyelenggara Pemilu yang empat di antaranya adalah Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulsel Periode 2018-2023, yaitu Faisal Amir, M. Asram Jaya, Upi Hastati, dan Fatmawati. Secara berurutan, keempat nama tersebut berstatus sebagai Teradu I-IV.

Baca Juga : DKPP Soroti Krisis Etika Pemilu, Heddy Lugito Usul Bentuk Mahkamah Etik Nasional

Empat Teradu lainnya adalah Ketua dan tiga Anggota KPU Kabupaten Pinrang, yaitu Alamsyah, Muh. Ali Jodding, Rustan Bedmant, dan Yudiman, yang secara berurutan berstatus sebagai Teradu V-VIII.

Para Pengadu menduga Teradu I-IV telah mengintervensi KPU Kabupaten/Kota untuk mengubah Berita Acara hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik tingkat Kabupaten/Kota.

Sementara Teradu V-VIII diduga telah menandatangani Berita Acara Rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan partai politik peserta Pemilu di Kabupaten Pinrang yang telah diubah dari hasil sebelumnya.

Baca Juga : DKPP Perkuat TPD Indonesia Timur, Heddy Soroti Lonjakan Pelanggaran Etik

Sidang ini merupakan yang kedua kali karena perkara Nomor 71-PKE-DKPP/IV/2023 sudah diperiksa sebelumnya pada 22 Mei 2023.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulsel.

Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu, Teradu, Saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia.

Baca Juga : Regulasi Terbaru PAW Berlaku, KPU Sulsel Perketat Proses Pergantian Anggota DPRD

Ia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. Yudia juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp.

“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Kriminal27 September 2026 23:00
Pemuda Tewas Diduga Tertembak Saat Perang Kelompok di Tallo, Polda Sulsel Selidiki
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pemuda bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19) tewas diduga tertembak saat perang kelompok di Kecamatan Tal...
Makassar27 September 2026 20:10
Bapenda Makassar Jadi Narasumber Makassar Bikers Day Fest 2026 ‎
SULSELSATU.com, ‎MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melalui Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Muhammad ...
Nasional27 September 2026 17:40
PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan ke Kriyanusa 2026
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menghadirkan sedikitnya 37 jenis produk UMKM binaan dari Sorowako, Pomalaa, dan Bahodopi dalam Pameran Kriyanusa 2026 ...
Bisnis27 September 2026 17:05
Proyek Tol IKN Tahap 2, Kalla Beton Siapkan 8.175 Meter Kubik Beton
Kalla Beton kembali terlibat dalam pembangunan infrastruktur strategis di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur....