Logo Sulselsatu

Andi Darmawan Bintang Lantik 44 Pejabat Fungsional Lingkup Pemprov Sulsel

Asrul
Asrul

Minggu, 25 Juni 2023 14:09

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebanyak 44 orang Pejabat Fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menjalani pengambilan sumpah dan pelantikan, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel.

Para pejabat fungsional dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini diambil sumpahnya dan dilantik langsung oleh Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang.

Andi Darmawan yang membacakan sambutan gubernur mengungkapkan, pengangkatan pejabat fungsional yang dilakukan hari ini telah mempertimbangkan lingkup tugas unit organisasi dengan kelompok keahlian/keterampilan jabatan fungsional, serta kebutuhan organisasi. Dimana penetapan kebutuhan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Baca Juga : Program Mudik Gratis Sulsel 2026 Pelindo Dapat Apresiasi Pemprov Sulsel

“Pengangkatan dalam jabatan fungsional ini juga dimaksudkan untuk pengembangan karier dan kapasitas pejabat fungsional yang tentunya untuk mendukung program-program prioritas pemerintah,” jelasnya.

Andi Darmawan mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 disebutkan, jabatan fungsional adalah sekolompok jabatan yang berisi tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian/dan atau keterampilan tertentu, yang terdiri dari beberapa rumpun jabatan.

Implementasi undang-undang tersebut membawa perubahan dalam pola kerja PNS. Dimana selama ini PNS dianggap sebagai zona nyaman, menjadi zona kompetitif, sehingga akan dicapai kinerja organisasi yang kualitasnya terus meningkat karena adanya kompetisi pegawai yang sehat dalam menunjukkan kinerja yang terbaik.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

“Pejabat fungsional sebagai bagian dari organisasi harus senantiasa bersiap menghadapi kompetisi tersebut dengan terus mengembangkan kompetensi diri masing-masing,” jelasnya.

Pejabat fungsional, lanjut Andi Darmawan, yang dalam pelaksanaan tugasnya mempersyaratkan kualifikasi profesional, kegiatan yang berkaitan dengan penelitian dan pengembangan, peningkatan dan penerapan konsep dan teori serta metode operasional dan penerapan disiplin ilmu pengetahuan yang mendasari pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan fungsional yang bersangkutan, serta terikat pada etika profesi tertentu yang ditetapkan oleh ikatan profesinya.

“Oleh karena itu, para pejabat fungsional haruslah mampu merepresentasikan pelayanan yang maksimal sesuai dengan bidang yang dikuasainya,” tegasnya.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

Andi Darmawan berharap agar para pejabat fungsional yang telah dilantik tersebut dapat memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan program pemerintah, pembangunan, dan pelayanan masyarakat, khususnya di Sulsel.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulsel, 44 pejabat fungsional ini masing-masing menempati 12 unit kerja pada OPD Pemprov Sulsel. Yakni di Inspektorat Daerah sebanyak 3 orang, Dinas Pendidikan 5 orang, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan sebanyak 9 orang, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan sebanyak 2 orang, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik sebanyak 1 orang.

Selanjutnya, pada Biro Umum Sekretariat Daerah 1 orang, Biro Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah 1 orang, Badan Pengembangan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Daerah 4 orang, Satuan Polisi Pamong Praja 5 orang, Dinas Sosial 1 orang, Dinas Kesehatan 10 orang, dan Rumah Sakit Umum Daerah Haji 1 orang.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....