SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyambut baik diseminasi hasil sementara pengukuran Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) Provinsi dan Kabupaten Kota dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Hal tersebut disampaikan, Asisten II Pemprov Sulsel, Ichsan Mustari, dalam sambutannya saat mewakili Penjabat Sekprov Sulsel, Andi Darmawan Bintang, dalam acara seri diseminasi hasil sementara pengukuran ITKPD Mendagri.
Ia menjelaskan, ITKPD untuk mengukur indeks pekerjaan pemerintahan dan bagaimana melihat mutu.
Baca Juga : Program Mudik Gratis Sulsel 2026 Pelindo Dapat Apresiasi Pemprov Sulsel
“Harus ada standar bagaimana kita melihat pemerintahan, indeks itu sangat penting untuk mengukur pemerintahan itu sendiri. Dan bagaimana pemamfaatan dengan baik, jangan hanya sebagai hukuman saja agar tidak dikurangi DAU (Dana Alokasi Umum) saja,” ungkap Ichsan.
Ia mengatakan, harus ada arah untuk mengelola daerah dan memiliki standar yang sama di semua daerah.
“Tentu alat ukur ini agar bisa kita melihat bagaimana mengevaluasi diri kita di pemerintahan,” tuturnya.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK
Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri BSKDN Kemendagri, Dr. Yusharto Huntoyungo, menjelaskan, tujuan ITKPD untuk melihat bagaimana pelaksanaan tata kelola pemerintahan daerah, dan setiap tahun mengalami keberlajutan mulai dari pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten kota.
“Mendagri melakukan pengukuran dari pemerintah daerah, dan terhadap indeks tersebut seberapa besar pengaruh tata kelola pemerintahan,” jelasnya.
“Pemanfaatan tata kelola pemerintahan daerah ini masih membutuhkan beberapa penyempurnaan agar dapat menjadi tolak ukur dalam pengelolaan pemerintah,” tutupnya.
Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemprov Sulsel, Sekda kabupaten kota, dan Kepala Bappeda kabupaten kota se-Sulsel.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar