SULSELSATU.com,JENEPONTO – Pasca adanya oknum ASN di Dinas PUPR Jeneponto inisial HL (44) ditangkap oleh Tim Satresnarkoba Polres Jeneponto, Kepala Inspektorat Jeneponto, Maskur langsung merespon.
Diketahui HL ini ditangkap lantaran diduga menguasai narkoba Jenis sabu. Saat ditangkap beberapa hari lalu, polisi menemukan narkoba jenis Sabu di saku celana HL dengan berat 0.38 gram.
“Kami berhasil menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,38 gram yang disembunyikan HL di saku celananya,” Ujar Kasat Narkoba Polres Jeneponto yang juga mantan Katim Tindak BNN Sulsel, Iptu Ronald.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Inspektorat Jeneponto, Maskur mendukung adanya penangkapan ASN yang terlibat Narkoba. Bahkan jika ada ASN yang terlibat narkoba akan diperiksa khusus oleh pihak Inspektorat dan diberi ganjaran khusus.
“Terkait dengan adanya oknum ASN yang ditangkap di Dinas PUPR Terkait narkoba tentu memang perlu diberi ganjaran. Jika betul betul dia menggunakan narkoba maka kita akan ajukan pemeriksaan khusus yang bersangkutan. Untuk sanksinya bisa penurunan pangkat atau kenaikan gaji berkala kita tahan, kita akan lihat sejauh mana kesalahan yang bersangkutan lakukan,”ujar Maskur saat ditemui sulselsatu.com diruang kerjanya, Selasa (12/09/2023).
Dengan adanya kasus ini, Maskur akan menjadwalkan diri menghadap ke pimpinannya dalam hal ini Bupati Jeneponto, Iksan Iksan Iskandar atau Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir yang merupakan Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK).
“Kita akan mendorong ke pimpinan yang lebih tinggi untuk mengambil kebijakan ini. Apakah pimpinan mengambil kebijakan bahwa kita lakukan tes urine atau seperti apa, inspektorat siap siap saja, siap melakukan tes urine dan pengawasan kepada teman teman ASN yang akan dites urine nya,”tegas Maskur.
Penulis Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar