SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pihak Kejaksaan Negeri Makassar membuka segel Kantor Pengelolaan Pasar Butung didampingi Dirut Perumda Pasar Karya Ichsan Abduh, disaksikan langsung Kasatpol PP Makassar dan pihak Kepolisian, Senin (2/10/2023).
Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya Ichsan Abduh mengatakan Pasar Butung merupakan aset Pemerintah Kota Makassar.
Hal ini disampaikan Ichsan Abduh saat memimpin pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung Makassar.
Baca Juga : Inisiatif Katimbang Siaga Bencana PLN UIP Sulawesi Dapat Penghargaan Pemkot Makassar
Ichsan meminta pedagang Pasar Butung tidak khawatir dengan pemindahan pengelolaan Pasar Butung ke PD Pasar Makassar Raya. Pedagang juga diminta tidak terprovokasi dengan berita hoaks.
“Ini aset Pemkot Makassar,” tegas Ichsan Abduh.
Sebelumnya, status pengelolaan Pasar Butung bersengketa dengan pihak Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta.
Baca Juga : Pelindo dan Pemkot Makassar Sinergi Bangun Taman KM 0 Makassar
Namun Pemkot Makassar mengambil langkah-langkah hukum untuk mengamankan aset di Pasar Butung.
Kantor pengelola Pasar Butung pun disegel buntut kasus korupsi yang ditangani Kejari Makassar. Kasus korupsi sewa los Pasar Butung itu menimbulkan kerugian negara Rp15 miliar.
Hari ini PD Pasar Makassar bersama Satpol PP, TNI, dan Polri melakukan pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung.
Baca Juga : Kolaborasi Pemkot Makassar dan ITB Nobel Diharapkan Lahirkan Inovasi Daerah
Direktur Utama PD Pasar Butung Ichsan Abduh mengatakan akan menjamin keamanan dan kenyamanan pedagang serta pengunjung Pasar Butung.
Ichsan Abduh membantah pengambil alihan pengelolaan Pasar Butung Makassar berlangsung ricuh.
Pengambilalihan dilakukan bersama penegak hukum.
Baca Juga : Pemkot Makassar Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulsel
“Yang buka segel kantor pengelola langsung dari Kejaksaan. Jadi tidak ada ambil paksa,” tegas Ichsan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar