SULSELSATU.com, JENEPONTO – Komisioner KPU Jeneponto Kordiv hukum dan pengawasan, Mustari mengaku tetap netral meski ada saudara kandungnya terdaftar sebagai calon legislatif (Caleg) DPRD Jeneponto di Pemilu 2024 mendatang.
“Adik perempuan saya masuk caleg. Tapi saya tidak bisa larang karena itu haknya. Namun demikian saya umumkan tetap menjaga marwah KPU dengan menjunjung tinggi netralitas agar mewujudkan pemilu yang adil,”ujar Mustari kepada Sulselsatu.com, Minggu (05/11/2023).
Di aturan juga menjelaskan kata Mustari mengenai hubungan keluarga dengan seorang Caleg sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
“Dengan dasar itu, saya secara terbuka mengumumkan kepada publik jika saya memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara dengan peserta pemilu, terutama Calon Legislatif pada Pemilu. Namun saya sampaikan tetap netral,”katanya.
Mustari menyampai bahwa tujuan dari pengumuman ini adalah untuk menghindari kemungkinan konflik kepentingan di antara penyelenggara Pemilu.
“Dengan mengumumkan hubungan keluarga ini, diharapkan dapat memastikan bahwa tidak ada tugas yang diberikan kepada yang bersangkutan yang dapat menguntungkan terjadinya persangkaan konflik kepentingan di antara diri anggota penyelenggara Pemilu dengan pihak keluarga atau sanak keluarga,”tegas Mustari.
Penulis : Dedi Jentak
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar