SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar mencatat ada 558 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jumlah ini merupakan akumulasi kasus dari Januari hingga 27 November 2023.
Berdasarkan data yang dihimpun, ada 134 kasus kekerasan fisik, 92 kekerasan psikis, 197 kekerasan seksual, 15 kasus trafficking, 24 kasus penelantaran, 20 kasus elsploitasi, 5 kasus bullying/intoleransi, 10 kasus penculikan, 25 kasus penipian/pencurian dan 36 anak sebagai pelaku fisik/sajam.
Kepala DPPPA Makassar Achi Soleman menyampaikan, dibanding tahun sebelumnya, pada tahun ini kekerasan terhadap anak lebih dominan dibanding kekerasan terhadap perempuan.
“Memang kekerasan pada anak lebih dominan dibanding kekerasan yang terjadi pada perempuan,” ucap Achi, Kamis (7/12/2023).
Jika dirating, lanjut Achi, kekerasan terhadapa anak akan berujung pada kekerasan seksual. Anak akan mendapatkan trauma berkepanjangan.
Untuk itu, Kepala DPPPA Kota Makassar Achi mengajak seluruh komponen masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan terhadap kasus yang ada saat ini.
“Ini adalah alarm untuk kita sama-sama melakukan upaya pencegahan dari jumlah kasus yang ada saat ini,” tutur Achi.
Menurutnya, pencegahan ini harus segera dilakukan mengingat jumlah kasus yang semakin meningkat setiap harinya.
Pasalnya, dari bulan Januari ke bulan Desember kasus yang terlapor ke DPPPA itu sudah mencapai kurang lebih 600 kasus.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News






Komentar