Logo Sulselsatu

Hasil Penilaian Ombudsman RI, Pelayanan Publik Kabupaten Gowa Terbaik Ketiga se-Sulsel

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Sabtu, 27 Januari 2024 14:33

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI. Foto: Istimewa
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI. Foto: Istimewa

SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih penghargaan terbaik ketiga Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tingkat Provinsi Sulsel.

Penghargaan ini diterima dalam Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 oleh Ombudsman RI di Ruang Rapat Pimpinan Gubernur Sulsel, Kamis (25/1/2024).

Pada penilaian tersebut, Kabupaten Gowa mampu meraih zona hijau dengan nilai 85,78 poin kualitas tinggi. Nilai tersebut meningkat dibandingkan dengan 2022 lalu yakni 79,62 poin.

Baca Juga : Dikaitkan Kasus Dugaan Korupsi hingga Usulan Pemakzulan, Benarkah Bupati Gowa Tak Lagi Dipercaya oleh Sejumlah Bawahannya?

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengaku, penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras, dedikasi, dan komitmen pemerintah daerah bersama seluruh jajaran di Kabupaten Gowa.

“Pelayanan publik merupakan ujung tombak pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Kami telah berkomitmen untuk melakukan transformasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, salah satunya melakukan inovasi penyederhanaan prosedur, serta memanfaatkan teknologi dan komunikasi guna mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan layanan yang kami sediakan,” ungkapnya.

Adapun hasil rapor pada tujuh unit penilaian yakni DPM PTSP 84.64, Puskesmas Pallangga dengan nilai 84.74, Puskesmas Samata 85.06, Disdukcapil 85.45, Dinas Sosial 85.65, Dinas Pendidikan 85.91, dan Dinas Kesehatan 89.04.

Baca Juga : BKN Bakal Panggil BKD Gowa Usai 16 Pejabat Eselon II Dinonaktifkan oleh Bupati

Adnan berharap melalui penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman ini dapat menjadi catatan dan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat agar mampu dirasakan manfaaatnya oleh masyarakat itu sendiri.

“Kita ingin pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat, sehingga semoga penghargaan ini menjadi dorongan bagi kita semua untuk bekerja keras dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menciptakan pelayanan publik yang lebih baik transparan dan berintegritas,” harapnya.

Sementara Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menyebutkan, ada empat dimensi yang menjadi tolak ukur dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik ini yakni input, proses, output dan pengaduan.

Baca Juga : Daftar 15 Pejabat Eselon II Pemkab Gowa yang Dinonaktifkan Sementara Bupati Husniah

“Nilai ukur mulai dari dimensi input yang berbicara tentang kapasitas kompetensi penyelenggara layanan pegawainya dan ketersediaan sarana prasarana, kemudian prosesnya sejauh mana pemenuhan pelayanan diberikan selanjutnya outputnya dengan penilaiaian dari masyarakat terhadap kinerja pelayanan dan pengaduan sebagai bentuk evaluasi,” sebutnya.

Dengan aspek penilaian itu, terjadi progres peningkatan bagi hasil kabupaten/kota di Sulsel, dimana tahun 2023 ini terdapat 16 kabupaten/kota yang mendapatkan zona hijau dan hanya 8 kabupaten/kota yang zona kuning.

“Ini peningkatkan yang sangat signifikaan karena tahun lalu di Sulsel hanya 4 kabupaten/kota yang mampu berada di zona hijau dan tahun ini meningkat hingga 16 kabupaten/kota, bahkan tidak ada lagi yang zona merah,” jelasnya.

Baca Juga : Investasi Rp1,3 Triliun, Perusahaan Kanada Bakal Bangun Pengolahan Sampah Modern di Gowa

Selain itu dirinya menyampaikan, Biro Organisasi atau Bagian Organisasi memiliki peran penting dalam menjalankan proses pelayanan khususnya yang ada pada lima OPD pelayanan. Dimana Organisasi harus memantau dan mengawasi jalannya pelayanan tersebut ditambah Inspektorat sebagai pengendali internal.

“Biro organisasi menjadi simbol dalam memantau SKPD/OPD terkait untuk memperkuat jalannya pelayanan dalam pemerintahan seperti di Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Disdukcapil, PTSP dan Dinas Kesehatan. Kemudian Inspektorat memiliki peran sebagai pengendali internal teutama bagaimana bentuk pelayanan itu dijalankan. Inilah tanda hadirnya komitmen negara dan daerah untuk masyarakat terkait pelayanan publik,” tambahnya.

Selain nilai kepatuhan pelayanan publik Kabupaten Gowa yang masuk urutan tiga terbaik di Sulsel, Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa dengan nilai 85.91 juga menjadi terbaik kedua di Sulsel.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 16:45
Pegadaian Kanwil Sulselbarra Maluku Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Barista di Makassar
PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku mendorong peningkatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Program Pemberdayaan ...
Pendidikan18 September 2026 16:11
Field Trip Science Athirah Ajak 133 Siswa Tanam Mangrove di Puntondo
Sebanyak 133 siswa SMP Islam Athirah Makassar belajar menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman mangrove di Pusat Pendidikan Lingkunga...
News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....