Logo Sulselsatu

Saiful Bantah Kliennya Lakukan Pembobolan Kotak Suara di Jeneponto, Terus Siapa?

Dedy
Dedy

Kamis, 22 Februari 2024 13:49

Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Saiful (Int)
Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Saiful (Int)

SULSELSATU.com,JENEPONTO – Kuasa Hukum Aswar dan Nurhandani, Saiful membantah kliennya melakukan pembobolan Kotak Suara di gudang logistik PPK Kecamatan Bangkala Barat.

“Klien kami membantah melakukan pengrusakan kotak suara,”ujar Saiful dalam rilis yang diterima sulselsatu.com, Kamis (22/02/2024).

Kata Saiful gudang logistic PPK Bangkala Barat diduga pengamanannya tidak memenuhi standar. Bahkan kata Saiful Gudang logistic tersebut tidak terkunci sehingga siapapun bisa keluar masuk.

“Klien kami sudah menemukan beberapa kotak suara yang sudah terbuka pada Gudang penyimpanan logistik sehingga bisa saja ada orang lain yang patut diduga melakukan itu,”pungkasnya.

Mantan Ketua Bawaslu Jeneponto itu juga menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pihak Bawaslu Jeneponto yang melakukan penyitaan barang barang milik kliennya.

“Kami juga mengajukan keberatan terhadap Bawaslu yang melakukan penyitaan terhadap barang-barang milik klien kami. Bawaslu itu bukan penyidik sehingga tidak berwenang upaya paksa termasuk tindakan penyitaan maupun penahanan yang dilakukan sebelumnya,”tambahnya.

Oleh karena itu Saiful mengaku akan melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap komisioner Bawaslu Jeneponto yang diduga menyalahi Proses yang ada.

“Hari ini kami layangkan surat keberatan terhadap penyitaan beberapa barang pribadi milik klien kami ke Bawaslu Jeneponto. Kami akan lakukan upaya hukum kepada DKPP dan lembaga lainnya atas tindakan yang tidak sesuai prosedur yang dilakukan oleh bawaslu maupun sentra gakkumdu Bawaslu Jeneponto,”tegas Saiful.

Sementara Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi mengatakan bantahan yang dilakukan oleh kuasa hukum terduga pelaku adalah haknya.

“Itu hak kuasa hukum, nanti buktikan saja di Pengadilan kalau kasusnya lanjut,”katanya.

Sebelumnya diberitakan, Dua terduga pelaku pembobolan kotak suara Aswar dan Nurhandani di gudang Logistik PPK Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto terancam 3 tahun penjara dan denda Rp36 Juta.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Jeneponto Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bustanil Nassa kepada sulselsatu.com, Rabu (21/02/2024).

“Peristiwa yang terjadi di Bangkala Barat itu sebagai temuan dan sudah diregister.
Kami juga sudah rapat dengan sentra Gakkumdu semalam (Senin malam 20/02/2024),”kata Bustanil.

Dari hasil rapat Gakumdu tersebut terdapat dua pasal yang menjerat kedua pelaku.

“Kalau pasal yang disepakati tadi malam ada 2 pasal, pasal 534 dan pasal 535 untuk ancaman pidananya 3 tahun penjara dan denda Rp36 Juta,”pungkasnya.

Bustanil menjelaskan bahwa berdasarkan olah TKP ditemukan 4 kotak suara yang dibuka oleh pelaku kemudian merubah C hasil.

Mereka diduga merubah C Hasil untuk calon presiden dan caleg Kabupaten dapil 3 wilayah Kecamatan Bangkala -Bangka Barat.

“Pelaku masuk ke gudang logistik dengan melakukan perubahan C Hasil,”pungkasnya.

Penulis Dedi Jentak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...