Logo Sulselsatu

Pemkot Makassar MoU Bersama BPJAMSOSTEK Lindungi 35 Ribu Pekerja Rentan

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 05 Maret 2024 18:26

PJ Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra saat memimpin rapat persiapan tindak lanjut perlindungan terhadap pekerja rentan kerja sama BPJAMSOSTEK. Foto: Istimewa.
PJ Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra saat memimpin rapat persiapan tindak lanjut perlindungan terhadap pekerja rentan kerja sama BPJAMSOSTEK. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan segera mewujudkan komitmennya untuk melindungi pekerja rentan di Kota Makassar.

Dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, Pemkot Makassar akan memberi perlindungan 35.782 ribu jiwa pekerja rentan.

PJ Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra mengatakan, pada prinsipnya kerja sama yang akan dilakukan Pemkot Makassar ini untuk mendukung dan mempercepat pemberian perlindungan jaminan sosial tenaga kerja rentan.

Baca Juga : Inisiatif Katimbang Siaga Bencana PLN UIP Sulawesi Dapat Penghargaan Pemkot Makassar

Firman menjelaskan, tenaga kerja rentan yakni pekerja sektor informal yang kondisi kerjanya memiliki resiko yang tinggi dan berpenghasilan sangat minim serta rentan terhadap gejolak ekonomi serta tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.

“Seperti pemandi jenazah, pengurus masjid, nelayan dan pekerja bukan penerima upah lainnya,” terang Firman.

MoU ini kata Firman, akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat sembari melengkapi kesepakatan bersama antara dua belah pihak agar tak ada celah di kemudian hari.

Baca Juga : Pelindo dan Pemkot Makassar Sinergi Bangun Taman KM 0 Makassar

Tak hanya pekerja rentan dengan kondisi fisik pada umumnya, Pemkot Makassar juga akan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan difabel sebanyak 782 jiwa.

“Jadi kouta kita tahun ini ada 35.782 jiwa tapi setelah diverifikasi dan melakukan pemadanan data oleh Disnaker, Disdukcapil dan BPJS Ketenagakerjaan ternyata masih ada kekosongan sebanyak 782 jiwa, nah akhirnya kita memasukkan pekerja rentan difabel juga sesuai instruksi pak Wali untuk melindungi kelompok difabel,” ucapnya.

Firman berharap langkah perlindungan ini sebagai salah satu upaya Pemkot Makassar untuk melindungi para pekerja rentan mengingat perlindungan tersebut penting untuk menjamin masyarakat dengan aktivitas kerja saat mengalami kondisi yang tidak diinginkan.

Baca Juga : Kolaborasi Pemkot Makassar dan ITB Nobel Diharapkan Lahirkan Inovasi Daerah

Sementara, Kepala Cabang Makassar BPJS Ketenagakerjaan, I Nyoman Hari berterima kasih kepada Pemkot Makassar atas langkah cepatnya untuk melindungi pekerja rentan di Kota Makassar.

“Kita siap membantu Pemkot Makassar mulai dari pemadanan data yang hampir setiap saat berubah. MoU yang akan dilakukan minggu ini merupakan juga amanat negara yang harus ditindaklanjuti,” ungkapnya.

“Yang dicover itu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video04 Mei 2026 22:39
VIDEO: Viral, Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasning, K...
Metropolitan04 Mei 2026 20:18
Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning, Camat Panakkukang: Sudah Ditegur
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasnin...
Video04 Mei 2026 20:17
VIDEO: Warga Siram Ban Dibakar Mahasiswa HMI saat Aksi di Parepare
SULSELSATU.com – Aksi demonstrasi mahasiswa di Parepare diwarnai insiden penyiraman ban. Peristiwa terjadi di Jalan Sudirman, Senin (4/5/2026). Seor...
Hukum04 Mei 2026 20:16
Pria Pengangguran Asal Palopo Curi Motor Warga Maros, Ditangkap di Pangkep
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pria pengangguran bernama Apriansyah (36), asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai...