Logo Sulselsatu

Ahmad Susanto Bantah Diperiksa Kejari Terkait Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Makassar

Asrul
Asrul

Senin, 18 Maret 2024 20:09

Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto saat memberikan keterangan pers. Foto/Sulselsatu
Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto saat memberikan keterangan pers. Foto/Sulselsatu

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto buka suara perihal dugaan pemeriksaan Kejari Makassar terkait dugaan penyimpangan dan pengelolaan dana hibah periode 2022-2023.

Ahmad Susanto memastikan terkait pemanggilan dirinya di Kejari bukan atas dasar pemeriksaan melainkan untuk memberikan keterangan terhadap adanya perihal laporan masyarakat.

“Jadi bukan pemeriksaan, dan ini seluruh Indonesia juga sepertinya semua KONInya dipanggil untuk klarifikasi,” ujar Ahmad Susanto kepada awak media di kantornya, Senin (18/3/2024).

Baca Juga : Cabor Kompak Dukung Ismail Pimpin KONI, Janji Benahi Olahraga Makassar dari Hulu ke Hilir

Ia menjelaskan pemanggilan dirinya di kantor Kejari tidak berlangsung lama pada Jumat (15/3/2024) pekan lalu, kegiatan yang dilakukan Kejari tersebut melainkan audit eksternal dari akuntan publik yang kredibel dan terpercaya.

“Tidak lama, kemarin itu mungkin tidak sampai 1 jam diklarifikasi terkait penggunaan dana hibah ini, tentu pemeriksaan dan standarisasinya itu sudah sesuai dengan pemeriksaan, dan ini bukan hanya tahun ini saja, tahun-tahun sebelumnya juga memang sudah dilakukan,” imbuhnya.

Menurutnya, justru dengan adanya pemanggilan itu merupakan bentuk transparansi KONI Makassar dan bentuk komitmen KONI Makassar untuk tertib administrasi laporan keuangan.

Baca Juga : Usulan Plt Ketum Tak Diterima, Pengurus KONI Makassar Ingatkan KONI Sulsel Agar Tak Gegabah

“Saya kira itu hak masyarakat, itukan bagian dari pada kontrol masyarakat. Kalau kita di KONI ini kan banyak juga monevnya, pertama di monev oleh Dispora tiga bulan sekali, kemudian di monev oleh DPRD tiga bulan sekali, kemudian kalau ada juga masyarakat melakukan pengawasan saya kira itu juga hak masyarakat,” jelasnya.

Ahmad Susanto juga menyinggung mengenai keterangan dari Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Andi Alamsyah yang menyebut anggaran hibah tersebut sekitar Rp60 miliar.

“Banyak sekali kalau Rp60 miliar, kalau hibah. Yang kemarin itukan diperiksa tahun 2022 itu hanya Rp20 miliar,” tandasnya.

Baca Juga : Internal KONI Makassar Berpolemik, Puluhan Pengurus Cabor Temui Munafri Arifuddin

“Jadi kita ini hanya sebagai mengatur lalu lintas mendistribusikan dan memberikan keadilan pada masing-masing cabang olahraga, mana yang proporsional mana yang rasional dan seterusnya,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 Februari 2026 15:40
Jaringan 5G di Makassar Perkuat Ekosistem Digital di Kawasan Timur Indonesia
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui brand SMARTFREN resmi mengoperasikan layanan SMARTFREN 5G di Kota Makassar....
Makassar02 Februari 2026 15:26
Scoopy Girls Match & Style, Padukan Berkendara Aman dan Ekspresi Gaya Anak Muda Makassar
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) kembali menghadirkan kegiatan komunitas bertajuk Scoopy Girls Match & Style (MASTY)....
Makassar02 Februari 2026 15:18
Pertunjukan Barongsai Ramaikan Perayaan Imlek di Mal Ratu Indah dan NIPAH PARK
Menyambut Tahun Baru Imlek 2026, Mal Ratu Indah (MaRI) dan NIPAH PARK kembali menghadirkan rangkaian atraksi budaya Barongsai sebagai agenda tahunan u...
Nasional02 Februari 2026 15:10
OJK Siapkan Delapan Rencana Aksi Percepat Reformasi Pasar Modal Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan stakeholder terkait mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh....