Logo Sulselsatu

Ahmad Susanto Bantah Diperiksa Kejari Terkait Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Makassar

Asrul
Asrul

Senin, 18 Maret 2024 20:09

Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto saat memberikan keterangan pers. Foto/Sulselsatu
Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto saat memberikan keterangan pers. Foto/Sulselsatu

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto buka suara perihal dugaan pemeriksaan Kejari Makassar terkait dugaan penyimpangan dan pengelolaan dana hibah periode 2022-2023.

Ahmad Susanto memastikan terkait pemanggilan dirinya di Kejari bukan atas dasar pemeriksaan melainkan untuk memberikan keterangan terhadap adanya perihal laporan masyarakat.

“Jadi bukan pemeriksaan, dan ini seluruh Indonesia juga sepertinya semua KONInya dipanggil untuk klarifikasi,” ujar Ahmad Susanto kepada awak media di kantornya, Senin (18/3/2024).

Baca Juga : Jaksa Periksa 2 Pengurus KONI Makassar Terkait Penyimpangan Dana Hibah Rp15 M

Ia menjelaskan pemanggilan dirinya di kantor Kejari tidak berlangsung lama pada Jumat (15/3/2024) pekan lalu, kegiatan yang dilakukan Kejari tersebut melainkan audit eksternal dari akuntan publik yang kredibel dan terpercaya.

“Tidak lama, kemarin itu mungkin tidak sampai 1 jam diklarifikasi terkait penggunaan dana hibah ini, tentu pemeriksaan dan standarisasinya itu sudah sesuai dengan pemeriksaan, dan ini bukan hanya tahun ini saja, tahun-tahun sebelumnya juga memang sudah dilakukan,” imbuhnya.

Menurutnya, justru dengan adanya pemanggilan itu merupakan bentuk transparansi KONI Makassar dan bentuk komitmen KONI Makassar untuk tertib administrasi laporan keuangan.

Baca Juga : Kejaksaan Mulai Usut Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI Makassar Rp15 M

“Saya kira itu hak masyarakat, itukan bagian dari pada kontrol masyarakat. Kalau kita di KONI ini kan banyak juga monevnya, pertama di monev oleh Dispora tiga bulan sekali, kemudian di monev oleh DPRD tiga bulan sekali, kemudian kalau ada juga masyarakat melakukan pengawasan saya kira itu juga hak masyarakat,” jelasnya.

Ahmad Susanto juga menyinggung mengenai keterangan dari Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Andi Alamsyah yang menyebut anggaran hibah tersebut sekitar Rp60 miliar.

“Banyak sekali kalau Rp60 miliar, kalau hibah. Yang kemarin itukan diperiksa tahun 2022 itu hanya Rp20 miliar,” tandasnya.

Baca Juga : Internal KONI Makassar Memanas, Pengurus Sebut Gaya Kepemimpinan Ismail Bermasalah

“Jadi kita ini hanya sebagai mengatur lalu lintas mendistribusikan dan memberikan keadilan pada masing-masing cabang olahraga, mana yang proporsional mana yang rasional dan seterusnya,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan24 September 2026 12:16
Asmo Sulsel Tingkatkan Kompetensi Mekanik Lewat TTL 2 Batch 5
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) memperkuat kualitas layanan purna jual melalui peningkatan kompetensi mekanik di jaringan bengkel resmi Hon...
News24 September 2026 12:10
PT Vale Dukung Kolaborasi Multipihak untuk Kelola Danau Matano Berkelanjutan
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) mendukung penguatan kolaborasi multipihak untuk menjaga keberlanjutan ekosistem Danau Matano....
Pendidikan24 September 2026 11:20
Asmo Sulsel Perkuat Pendidikan Vokasi Lewat Astra Motor School, Siapkan Siswa Masuk Industri
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) memperkuat kontribusinya di bidang pendidikan melalui Astra Motor School, program kelas industri yang diran...
Ekonomi23 September 2026 23:25
HIMA BISDIG FEB UNM Kunjungi BI Sulsel Lewat Company Visit Analytica Journey 2.0
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Himpunan Mahasiswa Bisnis Digital (HIMA BISDIG), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Makassar melaksanakan...