Logo Sulselsatu

Pj Bupati Pimpin Rapat Tekhnis, Bahas Jam Berlaku Toko Retail di jeneponto

Dedy
Dedy

Kamis, 21 Maret 2024 16:00

Pj Bupati Jeneponto Junaedi B (Int)
Pj Bupati Jeneponto Junaedi B (Int)

SULSELSATU.com,JENEPONTO – Seiring dengan Berkembangnya toko retail secara massif yang memberikan pengaruh kepada toko toko tradisional disekitarnya, Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri melakukan langkah dengan melaksanakan Rapat Tekhnis untuk membuat kerangka kebijakan dalam rangka menjaga keberlangsungan toko toko tradisional yang ada di Jeneponto.

Rapat dipimpin oleh Pj Bupati Jeneponto, dihadiri oleh Sekda, Asisten Adm Pemerintahan, dan Kepala Perangkat daerah terkait, serta Kabag Perekonomian Setda. Rapat tekhnis ini untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, khususnya pengaturan mengenai jam buka dan jam tutup pasar moderen.

Menurut Pj Bupati bahwa pengaturan jam operasional pasar swalayan di Wilayah Jeneponto diperlukan sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan pemerintah terhadap para pelaku UMKM antara para pengusaha dan pedagang kecil berbasis rumah tangga.

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jeneponto,Manrancai Sally menyampaikan jumlah pasar swalayan dan sejenisnya di Jeneponto sebanyak 42 unit.

Bahkan swalayan di Jeneponto ini beroperasi tidak sesuai dengan jam operasi sebagaimana telah ditentukan dalam peraturan tersebut.

“Hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu atau berdampak pada keberlanjutan usaha para pelaku UMKM,”kata Manrancai Sally.

Selain pengaturan jam operasi, pemerintah daerah juga mengharapkan agar pengusaha pasar swalayan untuk menjaring kemitraan dengan UMKM lokal untuk supporting pengembangan produk lokal.

Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Jeneponto Amiruddin Abbas menyampaikan terkait pengaturan jam operasional diberlakukan itu aman melalui surat edaran Bupati.

Namun demikian kata dia sebelum surat edaran tersebut diterbitkan akan dilaksanakan rapat yang mengundang pengusaha pasar swalayan untuk membahas teknis pelaksanaan pengaturan jam operasi dan hal-hal penting lainnya.

Penulis: Dedi Jentak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...