Logo Sulselsatu

Rudianto Lallo Sukses Melenggang ke Senayan Usai PPP Gagal Lolos PT, Sugali : Berkat Kerja Tim Yang Solid

Dedy
Dedy

Kamis, 21 Maret 2024 20:28

Ketua Tim Kolektif Pemenangan Rudianto lallo, Sugali Halim (Kiri)
Ketua Tim Kolektif Pemenangan Rudianto lallo, Sugali Halim (Kiri)

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Caleg DPR RI dari Partai Nasdem dapil Sulsel 1, Rudianto Lallo berhasil melenggang ke Senayan usai Partai Persatuan Pembangunan gagal lolos ke DPR karena tak mampu melampaui ambang batas parlemen/parliamentary threshold (PT) 4 persen pada Pileg DPR RI 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Kolektif Pemenangan Rudianto lallo, Sugali Halim kepada Sulselsatu.com, Kamis (21/03/2024). Kata dia, kemenangan Rudianto Lallo menuju Senayan tak lepas dari kerja kerja tim yang solid.

“Ini karena kerja tim yang solid. Kami memiliki spartan yang tangguh dalam berjuang. Sebab, sebagai pendatang baru bapak Rudianto Lallo meraih angka 97 597 suara dan itu masuk 4 besar di dapil sulsel 1,”katanya.

Sugali juga tak lupa mengucapakan terimakasih kepada masyarakat Sulawesi Selatan yang ada di dapil Sulsel 1 yang meliputi Kota Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng dan Selayar yang sudah memilih Rudianto Lallo pada 14 Februari lalu.

“Ucapan terimah kasih kepada seluruh pemilih yang memberi kepercayaan kepada ‘anak rakyat’ bapak Rudianto Lallo. Ini bukti bahwa berpolitik itu bukan hanya milik orang atas, tapi menjadi politisi bisa juga dari orang biasa-biasa saja,”tambah Sugali.

Sebelumnya, Rudianto Lallo sempat dikabarkan tak lolos ke Senayan karena hanya menempati kursi ke-9 dari 8 kursi di dapil Sulsel 1 yang tersedia.

Namun berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri pada Rabu (20/3/2024) malam, Rudianto Lallo dipastikan lolos ke Senayan menggantikan Amir Uskara.

Amir Uskara gagal duduk ke Senayan lantaran PPP hanya mendapatkan 5.878.777 suara atau hanya 3,87 persen suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).

Mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di DPR RI Senayan.

Penulis : Dedi Jentak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...