Logo Sulselsatu

Sekretaris TKS Prabowo-Gibran Optimis MK Bakal Tolak Gugatan Anies dan Ganjar

Asrul
Asrul

Jumat, 19 April 2024 15:45

Sekretaris TKS Prabowo-Gibran, Idrus Marham. Foto/SS
Sekretaris TKS Prabowo-Gibran, Idrus Marham. Foto/SS

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Tim Kerja Strategis (TKS) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Idrus Marham yakin Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak gugatan pasangan calon (Paslon) 01 dan 03.

“Setelah memperhatikan, terutama bahwa narasi yang disampaikan sebagai dasar permohonannya itu, menurut kami bukan merupakan bukti,” ujar Idrus Marham kepada awak media usai menghadiri acara halal bihalal bersama Civitas Akademika UIN Alauddin di Kabupaten Gowa, Jumat (19/4/2024).

Menurut Idrus yang juga Ketua Dewan Pembina Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar itu, MK memutuskan berdasarkan norma-norma hukum, bukan nilai-nilai etika dan sebagainya.

Baca Juga : Konflik PBNU Menuju Islah, Idrus Marham: Kembalikan NU ke Rumah Besar Umat

“Kesimpulan dalam pandangan saya bahwa MK yang memutuskan hukum dan keadilan berdasarkan norma hukum, akan menolok permohonan mereka,” ujar Mantan Menteri Sosial Indonesia itu.

Meski demikian, Idrus Marham berharap kedepan perlu banyak penataan sistem politik Indonesia. Sehingga pikiran-pikiran yang disampaikan Paslon 01 dan 03 hendaknya menjadi satu dasar yang kemudian menjadi rekomendasi.

“Rekomendasi penting disini adalah yang perlu diperhatikan oleh MK adalah bagaimana MK membuat rekonstruksi Tap MPR tahun 2001 no 6 tentang etika kehidupan berbangsa untuk ditindak lanjutkan seperti apa,” jelasnya.

Baca Juga : Golkar Bantah Isu Ganti Ketum, Idrus Tegaskan Rapimnas Fokus Konsolidasi

“Saya kira kehidupan berbangsa kita saat ini tidak menyelesaikan masalah, bahkan menimbulkan masalah baru yang boleh saja lebih rumit dari masalah yang ada hari ini,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan menggelar sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin 22 April 2024.

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mengajukan gugatan lantaran diduga Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang karena bantuan aparat pemerintah dan Bansos.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan03 Februari 2026 19:40
Forum Perangkat Daerah Kominfo Makassar Bahas Digitalisasi dan Integrasi Layanan Publik
SULSELSATU.com MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Forum Perangkat Daerah untuk membahas penguatan digital...
Makassar03 Februari 2026 19:38
Walikota Appi Serukan Percepatan Digitalisasi Bansos agar Tepat Sasaran ke Masyarakat
SULSELSATU.com JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar, akan terus meningkatkan efisiensi proses penyaluran bantuan sosial, melalui pemanfaatan tekno...
News03 Februari 2026 17:09
Program Leadership Enhancement, SPJM Matangkan Kompetensi untuk Keunggulan Layanan dan Bisnis
PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) sebagai salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment, Port Services...
Sulsel03 Februari 2026 08:13
Rakornas 2026 di Bogor, Wali Kota Tasming Hamid Dukung Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
SULSELSATU.com, BOGOR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan ...