Logo Sulselsatu

Sekretaris TKS Prabowo-Gibran Optimis MK Bakal Tolak Gugatan Anies dan Ganjar

Asrul
Asrul

Jumat, 19 April 2024 15:45

Sekretaris TKS Prabowo-Gibran, Idrus Marham. Foto/SS
Sekretaris TKS Prabowo-Gibran, Idrus Marham. Foto/SS

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Tim Kerja Strategis (TKS) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Idrus Marham yakin Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak gugatan pasangan calon (Paslon) 01 dan 03.

“Setelah memperhatikan, terutama bahwa narasi yang disampaikan sebagai dasar permohonannya itu, menurut kami bukan merupakan bukti,” ujar Idrus Marham kepada awak media usai menghadiri acara halal bihalal bersama Civitas Akademika UIN Alauddin di Kabupaten Gowa, Jumat (19/4/2024).

Menurut Idrus yang juga Ketua Dewan Pembina Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar itu, MK memutuskan berdasarkan norma-norma hukum, bukan nilai-nilai etika dan sebagainya.

Baca Juga : Gus Kikin Terpilih Ketum PBNU, Idrus Marham: Pasangan Ideal Perkuat Peran NU Hadapi Tantangan Membentuk Peradaban

“Kesimpulan dalam pandangan saya bahwa MK yang memutuskan hukum dan keadilan berdasarkan norma hukum, akan menolok permohonan mereka,” ujar Mantan Menteri Sosial Indonesia itu.

Meski demikian, Idrus Marham berharap kedepan perlu banyak penataan sistem politik Indonesia. Sehingga pikiran-pikiran yang disampaikan Paslon 01 dan 03 hendaknya menjadi satu dasar yang kemudian menjadi rekomendasi.

“Rekomendasi penting disini adalah yang perlu diperhatikan oleh MK adalah bagaimana MK membuat rekonstruksi Tap MPR tahun 2001 no 6 tentang etika kehidupan berbangsa untuk ditindak lanjutkan seperti apa,” jelasnya.

Baca Juga : Idrus Marham Luncurkan Buku tentang NU dan Tantangan Peradaban

“Saya kira kehidupan berbangsa kita saat ini tidak menyelesaikan masalah, bahkan menimbulkan masalah baru yang boleh saja lebih rumit dari masalah yang ada hari ini,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan menggelar sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin 22 April 2024.

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mengajukan gugatan lantaran diduga Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang karena bantuan aparat pemerintah dan Bansos.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 16:45
Pegadaian Kanwil Sulselbarra Maluku Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Barista di Makassar
PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku mendorong peningkatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Program Pemberdayaan ...
Pendidikan18 September 2026 16:11
Field Trip Science Athirah Ajak 133 Siswa Tanam Mangrove di Puntondo
Sebanyak 133 siswa SMP Islam Athirah Makassar belajar menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman mangrove di Pusat Pendidikan Lingkunga...
News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....