Logo Sulselsatu

PT Vale Resmi Kantongi Izin Operasi IUPK Sampai Desember 2035

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Kamis, 16 Mei 2024 14:49

Area operasional PT Vale di Luwu Timur. Foto: Istimewa.
Area operasional PT Vale di Luwu Timur. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, JAKARTAPT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) resmi menerima perpanjangan izin operasi untuk periode sampai dengan 28 Desember 2035. Hal tersebut sesuai penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) atas nama PT Vale.

IUPK yang diterima Perseroan pada 13 Mei 2024 memberikan kepastian hukum bagi PT Vale untuk beroperasi di wilayah konsesinya dan menjalankan strategi pertumbuhan bisnisnya.

Berdasarkan IUPK, PT Vale wajib menyelesaikan pembangunan fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian baru, termasuk fasilitas hilir lebih lanjut dalam jangka waktu yang ditentukan.

Baca Juga : Kampanye Narasi Keberlanjutan, PT Vale Tegaskan Komitmen Good Mining Practices Lewat UKW

Pengembangan ini akan dilakukan dengan mengacu pada peraturan perundangundangan yang berlaku, studi kelayakan, serta kebijakan dan praktik Perseroan (termasuk praktik pertambangan yang baik serta lingkungan, sosial, dan tata kelola).

Sebagai pemegang IUPK, PT Vale kini diwajibkan untuk membayarkan bagi hasil IUPK sebesar 10 persen dari Laba Bersih kepada Pemerintah Republik Indonesia, sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini juga berarti meningkatkan kontribusi Perseroan kepada negara dan daerah.

Sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam IUPK (termasuk telah selesainya divestasi PT VaIe sebagaimana diumumkan melalui siaran pers pada 26 Februari 2024), IUPK berlaku selama sisa jangka waktu Kontrak Karya (28 Desember 2025) serta perpanjangan pertama selama 10 tahun (sampai dengan 28 Desember 2035).

Baca Juga : PT Vale Dukung Praktik Pertambangan Berkelanjutan di Pomalaa, Terbuka terhadap Masukan

IUPK dapat diperpanjang lebih lanjut (setiap perpanjangan untuk jangka waktu 10 tahun) sesuai ketentuan yang berlaku.

Febriany Eddy selaku CEO dan Presiden Direktur Perseroan menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia kepada Perseroan. Serta, mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas kontribusi semua pihak.

“Perseroan tetap bertekad untuk maju bersama seluruh pemangku kepentingan guna memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi semua pihak,” Jelas Febryani.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video04 Februari 2026 21:41
VIDEO: PKB Nyatakan Dukungan Dua Periode untuk Prabowo
SULSELSATU.com – Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyatakan partainya mendukung Presiden Prabowo Subianto selama dua periode. Pe...
News04 Februari 2026 19:28
Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali menegaskan perannya sebagai penggerak pengembangan talenta digital nasional dengan membuka Digistar...
Pendidikan04 Februari 2026 12:37
UNM Kukuhkan 1.000 Lulusan, IPK Rata-Rata Tembus 3,72
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) mewisuda 1.000 lulusan pada Periode Februari 2026 di Pelataran Phinisi UNM, Rabu (4...
Makassar04 Februari 2026 12:24
Inspektorat Makassar Dorong Penguatan Masukan BPKP dalam Perencanaan Program 2027
SULSELSATU.com MAKASSAR – Sekretaris Inspektorat Kota Makassar, Arfan Jusuf, menekankan pentingnya menindaklanjuti masukan Badan Pengawasan Keua...