Logo Sulselsatu

#Cari_Aman Berkendara di Jalan Raya dengan Jaga Jarak Aman

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 17 Mei 2024 09:23

Instruktur safety riding Asmo Sulsel memberi tips mencari aman buat peserta. Foto: Istimewa.
Instruktur safety riding Asmo Sulsel memberi tips mencari aman buat peserta. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, KENDARI – Pengendara sepeda motor wajib menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan maupun di belakang saat di jalan raya.

Hal tersebut bertujuan untuk menghindari kecelakaan beruntun dan terhindar dari keadaan blind spot dengan kendaraan lain.

Instruktur Safety Riding Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) Oging mengatakan, pengetahuan pengendara sepeda motor terkait batas jarak aman saat berkendara sangat krusial dalam penerapan safety riding.

Baca Juga : Asmo Sulsel Bagikan 4 Tips Aman Berkendara Saat Musim Hujan

Menurut Oging ada beberapa cara untuk mengetahui berapa batas jarak aman dalam berkendara. Salah satunya dengan menghitung detik. Adapun detik yang direkomendasikan sekitar 3 detik dari kendaraan di depan maupun belakang.

“Selain itu, jarak aman juga dapat diukur dengan jarak dan kecepatan saat berkendara, baik kendaraan di depan maupun yang di belakang. Misalnya, kecepatan berkendara 30 km per jam, jarak aman dengan kendaraan di depan itu sekitar 20 meter,” ucap Oging.

Jika berkendara dengan kecepatan 40 km per jam, jarak aman sekitar 40 meter. Kecepatan 50 km per jam jarak amannya 50 meter. Sedangkan kecepatan 60 km per jam dan 70 km per jam, jarak amannya sekitar 60 meter dan 65 meter.

Baca Juga : AHM Ajak Anak Muda Peduli Lingkungan Lewat Green Act Fest 2026

“Semakin cepat pengendara berkendara, maka semakin besar juga jarak aman. Hal itu juga dapat berarti semakin tinggi kecepatan dalam berkendara, maka akan semakin sulit bagi pengendara melakukan pengereman,” tutur Oging

Oging juga memaparkan alasan kenapa pengendara wajib menjaga jarak aman dengan kendaraan lain.

Pertama, mencegah kecelakaan beruntun yang bisa saja terjadi di jalan raya. Kedua, mendapatkan ruang untuk melakukan pengereman secara efektif. Terakhir, menghindari blind spot.

Baca Juga : 45 Karyawan Sari Roti Ikuti Edukasi Safety Riding Asmo Sulsel

“Utamakan keselamatan daripada kecepatan. Selalu #Cari_Aman berkendara di jalan raya. Ketahui jarak aman dengan kendaraan lain, dan terapkan selama berkendara,” ucap Oging.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis03 November 2026 20:09
Kalla Beton Perluas Kolaborasi Industri Infrastruktur di Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16
Kalla Beton memperkuat jejaring dengan pelaku industri infrastruktur melalui partisipasi dalam Konferensi Regional Teknik Jalan (KRTJ) ke-16 yang dise...
Politik03 November 2026 20:00
Irmawati Haeruddin Pastikan PAN Sulsel Siap Hadapi Berbagai Skenario Pemilu 2029
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan sudah menyiapkan infrastruktur partai untuk pemilu yang akan digelar du...
News03 November 2026 19:24
PLN UIP Sulawesi Amankan 98 Persil Aset Tanah di Sultra
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menerima 44 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) untuk 98 persil aset tanah yang tersebar di lim...
Makassar03 November 2026 18:18
PELNI Makassar Siapkan 14 Kapal Penumpang Jelang Nataru
PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Makassar menyiapkan 14 kapal penumpang untuk melayani arus mudik dan balik Natal 2026 dan Tahun Baru 20...