Logo Sulselsatu

Perwali Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif Pemkot Makassar Tuai Sejumlah Pujian

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Sabtu, 18 Mei 2024 10:10

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar berkolaborasi dengan Yayasan Bantuan Layanan Hukum (YBLH) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar telah sukses menyelenggarakan seminar publik bertajuk “Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif di Daerah”.

Acara tersebut berlangsung di Hotel Four Points Makassar pada Kamis, (16/5/2024) dan merupakan bagian dari rangkaian acara peluncuran Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 91 Tahun 2023 tentang Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif.

Seminar ini dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM di Kemenko Polhukam RI, Dr. Sugeng Purnomo, yang juga memberikan paparan mengenai “Politik Hukum Penerapan Keadilan Restoratif di Indonesia”.

Baca Juga : Bank Sampah hingga RT/RW Disiapkan, Pemkot Makassar Perkuat Gerakan Pilah Sampah

Dalam pemaparannya, Dr. Sugeng menyoroti dan mengapresiasi berbagai program strategis Pemerintah Kota Makassar, seperti program Jagai Anakta’ dan Sentuh Hati.

“Program-program ini menjadi alternatif untuk menjalin keharmonisan antar warga. Dalam Perwali tersebut disebutkan pentingnya pemulihan keadaan sosial dengan konsep Jagai Anakta’ dan Sentuh Hati, yang berarti mengembalikan hubungan sosial kemasyarakatan menjadi harmonis kembali,” ujarnya.

Seminar ini menghadirkan empat narasumber, termasuk Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Pujo Harinto. Dalam pemaparannya, Pujo juga mengapresiasi Pemkot Makassar yang menjadi pelopor dalam mengeluarkan perwali terkait keadilan restoratif.

Baca Juga : Kabar Gembira! Olymrun 2026 Hadir di Makassar, Siapkan Hadiah Rp150 Juta

“Luar biasa, dengan adanya perwali ini menjadi satu-satunya terobosan di Indonesia adanya regulasi tentang mendukung penerapan keadilan restoratif dalam pemulihan. Pemerintah ini berani untuk menembus hal-hal yang selama ini belum ada, karena niatnya baik dan tujuannya baik,” ucapnya.

Ia berharap pemda lainnya dapat menjadikan Pemkot Makassar sebagai role model dalam keseriusan menuntaskan masalah sosial dan hukum di Indonesia.

Narasumber lainnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achi Soleman, membahas praktik perlindungan hukum dan layanan rujukan bagi perempuan dan anak dalam mendukung penerapan keadilan restoratif di Kota Makassar.

Baca Juga : Warga dan Mahasiswa Pasang Baliho Penolakan PSEL di Tamalanrea, Pertanyakan Izin Amdal

Sementara itu, Direktur Hukum & Regulasi di BAPPENAS RI, R.M Dewo Broto Joko, mengulas peran pemerintah daerah dalam mendukung penerapan keadilan restoratif sebagai bagian pelaksanaan agenda pembangunan hukum nasional.

Narasumber terakhir, Forum Restorative Justice Kota Makassar yang diwakili oleh Haswandy Andy Mas membahas sinergitas pemangku kepentingan dan masyarakat dalam penerapan keadilan restoratif.

Seminar ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat, yang menyambut baik peluncuran Perwali Nomor 91 Tahun 2023 ini sebagai langkah progresif dalam mendukung penerapan keadilan restoratif di Kota Makassar.

Baca Juga : Inisiatif Katimbang Siaga Bencana PLN UIP Sulawesi Dapat Penghargaan Pemkot Makassar

Suksesnya penyelenggaraan seminar ini, diharapkan penerapan keadilan restoratif di Makassar dapat berjalan dengan efektif, mendukung upaya pemulihan hubungan sosial yang harmonis, dan memenuhi kebutuhan keadilan masyarakat secara menyeluruh.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel06 Agustus 2026 19:40
300 Petani Sidrap Dibekali Teknologi Smart Farming, Kolaborasi Australia-Unhas Dukung Pertanian Modern
SULSELSATU.com, SIDRAP – Sebanyak 300 petani di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengikuti pelatihan smart Farming sebagai upaya memperkenalkan ...
OPD06 Agustus 2026 19:39
Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengejar aset Pemprov Sulsel untuk segera diamankan. Khususnya aset yang...
Politik06 Agustus 2026 19:11
Darmawangsyah Muin Ajak Kader Gerindra Sulsel Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan memanfaatkan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai ajang...
News06 Agustus 2026 19:09
Pelindo Sosialisasikan PKB 2026-2028, Perkuat Hubungan Industrial yang Harmonis
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat hubungan industrial yang harmonis melalui sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 20...