SULSELSATU.com, JENEPONTO – Hari ini Pemerintah Kabupaten Jeneponto rencana akan melakukan pembayaran tunjangan sertifikasi guru ASN dan non ASN mulai tingkat SMP, SD dan TK.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPKAD Pemkab Jeneponto, Armawi A Paki, terkait jadwal pembayaran tunjangan sertifikasi guru, Senin (20/05/2024).
“Hari ini (Senin) akan kita bayarkan sertifikasi Guru, Tamsil Guru (Non Sertifikasi) dan carry Over Tahun 2023”, ujarnya.
Setelah melalui banyak proses kata dia, anggaran tunjangan sertifikasi guru akhirnya resmi dibayarkan per hari ini.
“Proses pencairan dana ini melewati beberapa tahapan penting sebelum akhirnya sampai ke rekening para guru yang berhak menerimanya. Namun alhamdulillah berkat kerja cepat dan terukur hari ini dapat terbayarkan,” ungkapnya.
“Guru-guru yang berhak menerima tunjangan ini tentunya sangat mengharapkan pencairan segera dilakukan agar dapat mendukung kesejahteraan mereka dalam menjalankan tugas sebagai pendidik,”tambahnya .
Adapun rincian jumlah sertifikasi guru yang akan menerima sebagai berikut:
1. Sertifikasi Guru SD sebanyak 1.029 Guru dgn Nilai : Rp. 13.516.331.300
2. Sertifikasi Guru SMP sebanyak 417 guru dgn Nilai : 5.410.225.200
3. Sertifikasi Guru TK sebanyak 27 Guru dgn nilai Rp.342.160.200
4. Non Sertifikasi Guru SMP sebanyak 121 Guru dgn Nilai Rp.90.750.000
5. Non sertifikasi Guru SD Sebanyak 450 Guru dgn Nilai sebanyak Rp.337.500.000
6. Non sertifikasi Guru TK sebanyak 18 Guru dgn Nilai sebanyak Rp.13.500.000
7. Carry Over Guru SMP sebanyak 9 Guru dgn Nilai Rp.13.500.000
8. Carry Over Guru SD sebanyak 277 Guru dgn Nilai Rp.207.750.000
Jumlah Total yang akan dibayarkan sebanyak Rp.19.931.716.700
Penulis Dedi Jentak
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar