Logo Sulselsatu

Pendaftaran TNI AL Kembali Dibuka, Lihat Syaratnya dan Daftar Gratis Tanpa Biaya Apapun

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 08 Juli 2024 17:01

Pendaftaran TNI Angkatan Laut kembali dibuka. Foto: Istimewa.
Pendaftaran TNI Angkatan Laut kembali dibuka. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.comTentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) kembali membuka pemdaftaran gelombang II 2024 mulai Senin (8/7/2024). Pendaftaran dibuka untuk pendidikan Bintara dan Tamtama Prajurit Karier (PK).

Seluruh WNI yang memenuhi syarat bisa mendaftar karena proses seleksinya gratis tanpa dipungut biaya apapun. Lulusan SMP bagi Tamtama PK TNI AL dan SMA untuk Bintara PK TNI AL.

Ada dua jenis pendidikan bagi calon prajurit sesuai dengan jenjang yang dipilih. Bagi Bintara pendidikan akan berlangsung selama 10-12 bulan dan Tamtama selama 11 bulan.

Baca Juga : Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi Bersama 36 Negara Delegasi MNEK Hijaukan Makassar

Nantinya, jika lulus Bintara akan mendapat pangkat Sersan Dua (Serda) dan Tamtama mendapat pangkat Kelasi Dua. Keduanya harus menjalani ikatan dinas selama 10 tahun dimulai saat resmi dilantik.

Link Pendaftaran TNI Angkatan Laut 2024
Pendaftaran Bintara dan Tamtama PK TNI AL 2024 dilakukan dalam dua tahapan. Tahap pertama adalah pendaftaran daring melalui Rekrutmen TNI AL pada link http://al.rekrutmen-tni.mil.id/ yang dibuka dari tanggal 8 Juli-7 Agustus 2024.

Selanjutnya, calon taruna harus melakukan validasi pendaftaran (daftar ulang) di lokasi panitia daerah (Panda) masing-masing. Tahapan ini bisa dilakukan mulai tanggal 15 Juli-7 Agustus 2024.

Baca Juga : VIDEO: Aksi Heroik TNI AL Selamatkan Ikan Duyung

Sebagai catatan, kedua proses pendaftaran ini adalah satu kesatuan. Sehingga calon taruna tidak bisa hanya melakukan salah satunya.

Syarat Pendaftaran TNI Angkatan Laut 2024
Adapun syarat yang perlu dipenuhi untuk mendaftar Bintara PK dan Tamtama PK TNI AL gelombang II 2024 seperti dikutip dari detikcom, Senin (8/7/2024):

Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945
  • Berumur paling rendah 18 tahun pada saat dilantik
  • Sehat jasmani dan rohani termasuk tidak pernah terlibat penggunaan narkoba
  • Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
  • Berkelakukan baik dan tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polres setempat
  • Lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim panitia daerah (panda) serta panitia pusat (panpus).

Baca Juga : VIDEO: Detik-detik TNI AL Selamatkan Pelajar yang Terombang Abing di Laut Selama 3 Jam

Syarat Khusus
1. Bintara PK TNI AL

  • Pria atau wanita dengan tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan minimal 157 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang
  • Berijazah minimal SMA/MA semua jurusan dan SMK sesuai dengan jurusan kebutuhan TNI AL
  • Nilai akhir rata-rata dari 6 mata pelajaran minimal 55,00
  • Berusia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun
  • Bersedia menjalani ikatan dinas pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Serda.

2. Tamtama PK TNI AL

  • Pria dengan tinggi badan minimal 163 cm dan berat badan seimbang
  • Berijazah minimal SMP
  • Berusia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun saat pembukaan pendidikan pertama
  • Bersedia menjalani ikatan dinas pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Kelasi Dua.

Syarat Tambahan

  • Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama
  • Bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun PNS
  • Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI
  • Bagi lulusan luar negeri harus mendapat pengesahan dan penyetaraan ijazah dari Kemendikbudristek
  • Tidak bertato/bekas tato dan bertindik/bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya
  • Bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dan instansi tempat bekerja dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima
  • Berdomisili minimal 12 bulan di wilayah panda/tempat pendaftaran terdekat
  • Dinyatakan sah secara administrasi maupun fakta terhitung dari tanggal pembukaan pendaftaran online
  • Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik24 Oktober 2024 12:31
Relawan Buruh Siap Menangkan Seto-Rezki di Pilkada Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (SPMI) Sulsel mendeklarasikan dukungan kep...
Hukum24 Oktober 2024 11:36
Peningkatan Kinerja Humas Pemasyarakatan Sulsel Melalui Asistensi Media
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Kelompok Kerja Kehumasan, yang dipimpin PJ Bidang Informasi, JP Budi Waskito, ...
Politik24 Oktober 2024 10:50
Ajak Warga Pilih Andalan Hati, Puluhan Legislator Parpol Koaliasi Tebar Ribuan APK
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Partai politik (parpol) koalisi pengusung dan pendukung pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati...
Aneka24 Oktober 2024 09:26
Kolaborasi Asmo Sulsel Bersama Perusahaan Edukasi Safety Riding kepada Pegawai
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) memberikan edukasi safety riding kepada puluhan karyawan Mars Cocoa Side Pangkep...